Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan, Harry Z. Soeratin, mengatakan, pernyataan Drajad yang hari ini dimuat di beberapa media tak mencerminkan keadaan sebenarnya. "Apalagi bersumber dari fotokopi yang bukan berisi informasi yang dapat dipertanggung jawabkan," ujar Harry dalam siaran persnya Kamis (19/11) malam.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati gerah dengan terungkapnya notulensi rapat Komite Stabilitas yang membahas penyelamatan Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara. "Ah, Pak Drajad (Wibowo) dapat data dari mana, ya? Itu (dokumen) rahasia," kata Sri Mulyani usai rapat paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut dia, data yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk keperluan audit investigasi jauh lebih lengkap dan lebih banyak lagi. "Kalau mau dibuka, buka semuanya saja, jadi tidak menimbulkan fitnah. Kayaknya ada black box. Ada misterinya. Kayaknya otaknya keriting," katanya.
Dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11), Drajad mengatakan ada kejanggalan dalam notulensi rapat Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) pada butir 15 hingga 20 tentang Bank Century. Dalam butir itu, pembahasan KSSK diarahkan pada pembahasan Pasal 32 dan 39 Undang-Undang tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Dalam Pasal 32 tersebut dikatakan, penanganan bank gagal yang berdampak sistemis dilakukan dengan mengikutsertakan pemegang saham. Adapun dalam Pasal 39 disebutkan, dalam hal ketentuan Pasal 32 tidak bisa dilakukan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa melakukan penanganan bank gagal tanpa mengikutsertakan pemegang saham.
Selain mempersoalkan notulensi rapat, Drajad juga menyebutkan Komisi Keuangan dan Perbankan periode lalu sama sekali tak pernah menyetujui penyelamatan Bank Century. Saat itu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Penyelamatan Bank Century ditolak oleh Dewan. Karena itu dia heran soal dana penyelamatan Rp 1,3 triliun yang dikatakan disetujui Dewan.
Dana penyelamatan Century terus membengkak. Per 31 Desember dana penyertaan Century mencapai Rp 4,99 triliun. Dana ini kembali ditambah pada 3 Februari 2009 ketika LPS minta Rp 1,7 triluun.
AGOENG WIJAYA | GUNANTO E S | AMIRULLAH