Hasil Kajian Rekomendasi Dilaporkan ke Presiden Hari Ini

TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Sabtu (21/11), akan menyerahkan kajian rekomendasi Tim Verifikasi dan Pencari Fakta kasus Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri juga akan menyerahkan hasil kajian tersebut hari ini.

“Presiden memberikan kesempatan kepada Jaksa Agung untuk mengkaji rekomendasi sampai Sabtu pagi,” kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Kejaksaan Agung, kemarin.

Yudhoyono menerima rekomendasi dari tim yang dikenal dengan sebutan Tim 8 itu pada Selasa lalu. Dia lantas memberikan tenggat hingga Sabtu ini kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mengkaji rekomendasi itu.

Rencananya, Yudhoyono akan menyampaikan responsnya atas rekomendasi pada Senin depan, berdasarkan masukan dari anak buahnya itu.

Dalam rekomendasinya, Tim 8 menyimpulkan kasus Chandra-Bibit tak layak dilimpahkan ke pengadilan karena minim bukti. Tim juga menyatakan kasus tersebut terkesan dipaksakan sehingga perlu ada sanksi bagi pejabat yang memaksakan proses hukum kasus ini.

ANTON SEPTIAN