TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai awal Januari 2010 mendatang akan menghentikan layanan sampah di wilayah Tangerang Selatan. Penghentian kegiatan ini akan mengancam terganggunya proses pembuangan sampah diwilayah baru itu. Sebab, selain menarik semua armada pengangkut sampah, Tangerang Selatan juga dilarang membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Jatiwaringin.
”Semua layanan terkait kebersihan dan sampah dihentikan,” ujar Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Hery Heryanto, kepada Tempo, akhir pekan lalu.
Hery mengatakan penghentian layanan tersebut terkait dengan sudah tidak ada lagi kewajiban Pemerintah Kabupaten Tangerang selaku pemerintahan induk kota baru itu dibidang kebersihan. ”Tangerang Selatan sudah bisa mandiri, karena sudah memiliki Dinas Kebersihan dan Pertamanan sendiri,” katanya.
Kendati demikian, Hery melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka diri jika Tangerang Selatan mengajak bekerjasama dan meminta dilayani kembali. Hal ini, kata Hery, sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 22 tahun 2009 tentang kerjasama antara daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. ”Semua itu sudah kami beritahukan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.”
Kegiatan penghentian layanan meliputi, ditariknya 39 armada pengangkut sampah beserta sopir yang selama ini beroperasi di wilayah Tangerang Selatan. Tangerang Selatan juga dilarang membuang sampah di tempat pembuangan akhir di Kabupaten Tangerang. Selama ini, sampah dari Tangerang Selatan dibuang di tempat pembuangan akhir Jatiwaringin, satu-satunya tempat pembuangan akhir milik Kabupaten Tangerang yang masih dioperasikan.
Selama diurus Kabupaten Tangerang, wilayah Tangerang Selatan yang terdiri dari tujuh kecamatan meliputi Ciputat, Ciputat Timur, Serpong, Serpong Utara, Pamulang, Pondok Aren dan Setu menyumbang 50 persen sampah dari total 1300 kubik perhari. ”Meski wilayahnya tidak seluas Kabupaten Tangerang, namun karena kepadatan penduduk produksi sampah di Tangerang Selatan 500-600 kubik perhari,” kata Hery.
Selanjutnya, kata Hery, Kabupaten Tangerang akan lebih fokus melayani masalah sampah di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sejauh ini, Kabupaten Tangerang kewalahan mengatasi sampah yang ada diwilayah itu. Luasnya wilayah, minimnya tempat pembuangan sampah sementara dan terbatasnya fasilitas dan sumber daya manusia menjadi faktor penghambat dalam mengatasi masalah tersebut.
Dengan segala keterbatasan itulah, Pemerintah Kabupaten Tangerang beralasan 80 persen dari sekitar 6.000 meter kubik sampah yang ada di Kabupaten Tangerang tidak terkelola. "Hanya 20 persennya yang terkelola. Selebihnya masih dibuang sembarangan atau
dibakar oleh penduduk," kata Heri.
Heri memperkirakan jumlah sampah yang tidak terkeloa itu sekitar 4.000 meter kubik lebih. “Mungkin dibakar atau dibuang sembarangan di kali,” ujarnya. Namun angka 20 persen sampah yang terkelola ini menurutnya tergolong pencapaian tertinggi dalam pengelolaan sampah.
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman wilayah ini mengaku akan akan lebih mengintensifkan kerja untuk bisa mengelola sampah yang ada di masyarakat agar bisa dikelola dengan baik. Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, Herry menyatakan akan menambah armada sampah yang ada.
Terkait penghentian layanan sampah ini membuat khawatir masyarakat di Tangerang Selatan. ”Kami khawatir sampah jadi menggunung dan menjadi masalah yang serius,” ujar Ice Somanegara, warga Serpong Utara kepada Tempo. Ibu rumah tangga ini mengaku selama ini tidak khawatir sampah menumpuk karena truk pengangkut sampah milik Kabupaten Tangerang rutin mengangkuti sampah yang ada di tempat sampah dilingkungannya. ”Bisa dibayangkan sehari tidak diambil sudah menggunung,” katanya dengan nada khawatir.
Hal senada juga di sampaikan juru bicara pengembang Bumi Serpong Damai, Antonius Halusati Simorangkir. ”Kami malah khawatir ini akan berdampak lebih luas lagi,” kata Anton. Menurutnya, masalah sampah bisa menjadi serius dan berdampak kemana-mana. Bumi Serpong Damai, kata Anton, mempercayakan masalah pengangkutan sampah 200 ribu warganya kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang. "Kami punya kontrak kerjasama dengan Kabupaten Tangerang, tapi kami tidak tahu apakah penghentian layanan di Tangerang Selatan berpengaruh atau tidak,” kata Anton.
Secara terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tangerang Selatan, Hasdanil meminta agar masyarakat Tangerang Selatan tidak khawatir dengan keputusan dari Kabupaten Tangerang tersebut. ”Kami sudah menyiapkan antisipasinya,” katanya kepada Tempo, Ahad 22/11.
Menurut dia, Tangerang Selatan telah menyiapkan secara bertahap armada pengangkut sampah. Hanya saja, Hasdanil mengaku masih bingung dimana tempat pembuangan sampah tersebut. ”Itu yang sedang kami cari,” katanya. Hasdanil mengakui jika masalah tersebut telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak jauh hari sebelumnya. ”Itu memberikan waktu buat kami untuk melakukan persiapan,” ujarnya.
Hasdanil menghimbau, masalah sampah bisa ditangani secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam hal ini para pengembang.
JONIANSYAH