Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Limbah Pabrik Gula di Gorontalo Cemarkan Sungai

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Gorontalo -Warga Desa Lakeya, Boalemo menuding perusahaan pabrik gula terbesar di Gorontalo, PT Tolangohula, membuang limbah dan mencemari sungai Paguyaman yang berada dikawasan mereka.

"Warna air di sungai itu berwarna keruh dan menimbulkan bau menyengat. Kami tidak berani lagi melakukan aktifitas disungai ini,” kata warga di Desa Lakeya, Boalemo, Gorontalo, Sri Irna, Senin (23/11).

Di sungai tersebut, ujar Irna, sering digunakan oleh warga setempat untuk melakukan berbagai aktifitas seperti mandi, cuci pakaian, dan juga memberi minum terhadap hewan ternak warga. Namun kini kegiatan tersebut tak lagi dilakukan.

Warga menduga perusahaan pabrik gula PT Tolangohula telah membuang limbah dibantaran sungai Paguyaman. “Kalau bukan pabrik gula PT Tolangohula, perusahaan apa yang membuang limbah disungai ini, sebab PT Tolangohula satu-satunya perusahaan yang ada di desa ini,” tambah Irna, didampingi warga lainnya di Desa itu.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Riset dan Teknologi Informasi Provinsi Gorontalo, Rugaya Biki, saat dikonfirmasi membantah bahwa sungai Paguyaman tercemar oleh limbah dari pabrik gula PT Tolangohula.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, sungai yang berwarna keruh dan menimbulkan aroma menyengat itu bukan dari limbah pabrik gula terbesar diwilayah tersebut, melainkan disebabkan oleh aktifitas pertambangan dari Penambang Emas Tanpa Izin atau yang berada di hulu sungai.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung dilapangan dan hasilnya itu bukan limbah pabrik gula,” kata Rugaya. Dia menjelaskan, pabrik Gula PT Tolangohula telah memiliki dokumen analisis dampak lingkungan sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 51 tahun 1995 tentang baku mutu limbah cair industri gula.

“Jadi yang sebenarnya bukanlah limbah dari perusahaan, melainkan aktifitas penambang emas tanpa izin di hulu sungai,” tandasnya. Sementara pihak perusahaan pabrik gula PT Tolangohula hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya.


CHRISTOPEL PAINO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

43 hari lalu

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

50 hari lalu

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 19 Juni 2019. Tim gabungan Kemenko Maritim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam melanjutkan pemeriksaan terhadap kontainer sampah plastik yang diindikasi terkontaminasi limbah B3. ANTARA
Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


KTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru

8 Oktober 2023

Archipelagic and Island States (AIS) Forum dengan tema
KTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru

Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States atau KTT AIS Forum 2023 akan diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023.


Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

17 September 2023

Warga menunggu bantuan air bersih dari PDAM di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara. Foto: istimewa
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM

Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp45 miliar untuk mengatasi air olahan Perumda Tirta Patriot yang kerap terganggu karena pencemaran


Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.


Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.


BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

17 Juli 2023

Kepala BPOM Penny K Lukito saat acara penanaman 10,000 tanaman obat di Jakarta, Minggu (16/7/2023). (ANTARA/Hreeloita Dharma S/rst)
BPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyoroti paparan senyawa aktif obat yang mengontaminasi perairan Indonesia.