TEMPO/Dwianto Wibowo
Infografis
Yudhoyono: Kasus Bibit-Chandra Tak Dibawa ke Pengadilan Lebih Banyak Manfaat
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisyaratkan untuk menginstruksikan Kepolisian dan Kejaksaan Agung menghentikan proses hukum terhadap dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"(Salah satu opsi dan solusinya) pihak kepolisian tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan," ujar Yudhoyono dalam jumpa pers di Istana Negara yang disiarkan stasiun televisi swasta Metro TV, Senin (23/11). "Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya daripada mudharatnya."
Menurut Yudhoyono, forum yang tepat untuk menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra sebenarnya adalah pengadilan. Akan tetapi, itu bisa dilakukan dengan syarat proses penyidikan dan penuntutan berjalan adil dengan bukti yang kuat. Karena masyarakat menilai ada yang tidak adil dalam proses hukum Bibit dan Chandra, Yudhoyono berpendapat sebaiknya kasus Bibit dan Chandra dihentikan.
"Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri. Tapi juga kepentingan umum," ujar Yudhoyono.
Bibit dan Chandra merupakan tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. Tim Delapan pada Selasa lalu merekomendasikan kepada Yudhoyono untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra. Yudhoyono mengisyaratkan untuk menghentikan kasus Bibit dan Chandra setelah menerima rekomendasi Tim Independen Verifikasi Fakta dan Kasus Hukum Bibit dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).
KODRAT SETIAWAN
Web via