TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai hasil temuan Badan Pemeriksa keuangan menunjukkan banyak pelanggaran dalam proses pengucuran dana talangan ke Bank Century sebesar 6,7 triliun. Untuk itu FPK mendesak dilakukannya reformasi perbankan seabgai agenda utama pemerintah. "Dimulai dengan mereformasi sistem pengawasan perbankan oleh Bank sentral," kata Ketua Fraksi FPKS di Jakarta, Senin (23/11).
Menurut Mustafa, pengawasan BI sebenarnya telah membaik. Namun sejak fungsi pemeriksaan dan fungsi pengawasan perbankan di BI dipisah, kinerja pengawasan BI mengalami kemunduran. Hal ini pun semakin diperparah dengan lemahnya upaya investigasi untuk penyidikan dan penuntutan kejahatan perbankan dan keuangan yang umumnya berskala besar dan cukup signifikan merugikan keuangan negara.
Terkait dengan proses penegakan hukum dalam kasus Bank Century, fraksi PKS mendukung penuh semua upaya pengusutan kejahatan perbankan dan penyalahgunaan kekuasaan demi penegakan hukum. Hal ini juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. "Momentum ini menjadi titik tolak pemerintah mengembalikan kepercayaan publik, terutama terkait reformasi di bidang hukum dan ekonomi sebagai program 100 hari presiden," tambahnya.
MUNAWWAROH