Penandatanganan dilakukan pada 20.10 WIB oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi, Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli, Bupati Sumbawa Jamaluddin Malik, Direktur Utama Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto, Direktur Utama Multicapital Didik Cahyanto, Vice President Newmont Mining Corporation Toru Tokuhisa, dan VP External Relations Newmont Mining Corporation Alan Blank.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batu Bara, Bambang Gatot, hadir dalam penandatanganan tersebut, selaku perwakilan pemerintah pusat.
Dengan kesepakatan ini, maka konsorsium pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat dan Multicapital memiliki saham Newmont sebesar 24 persen. Sisa kepemilikan saham 56 persen dikuasai oleh Newmont Indonesia Limited dan Nusa Tenggara Mining Corporation, serta 20 persen Pukuafu Indah.
"Tadi kami juga menyepakati keinginan pemerintah daerah yang tetap menunjuk Newmont sebagai operator," ujar Martiono. Ia mengatakan, batas waktu penunjukan operator itu berakhir ketika pemegang saham mayoritas Newmont, yaitu Newmont Indonesia Limited dan Nusa Tenggara Mining Corporation berkurang dari 40 persen.
Setelah penandatanganan perjanjian, maka Newmont akan melaporkan pengubahan kepemilikan pemegang saham ini kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. Tanda tangan ini merupakan proses divestasi saham Newmont periode 2008 (tujuh persen) dan 2009 (tujuh persen).
Martiono mengatakan proses pelepasan saham periode 2009 belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham. "Secepatnya kami lakukan rapat itu," katanya.
SORTA TOBING