Departemen Perdagangan Amankan 1.069 Ton Semen Tanpa SNI

TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Perdagangan mengamankan 1.069 ton semen yang diduga tanpa Standard Nasional Indonesia (SNI). "Diamankan untuk mengklarifikasi dugaan kami," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Departemen Perdagangan saat melakukan operasi mendadak di gudang penyimpanan semen di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11).

Semen tersebut bermerk CUCC, China United Cement Rhizao. Dalam kantung semen tertulis keterangan ukuran satu sak berisi 50 kilogram. Pada karung tersebut tidak ada tanda SNI.

Menurut informasi dari Syahrul, Krani gudang yang bertugas mengawasi pemuatan semen ke truk, jumlah semen di gudang sebanyak 21.380 sak. Jumlah itu adalah sisa dari 15 ribu ton semen yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sejak 20 hari lalu.

Menurut Ariyanto, pekerja gudang, setiap harinya ada 2-3 tiga truk semen yang dikirim ke pembeli. "Satu truk berkapasitas sekitar 200 hingga 350 sak," kata dia.

Pada hari ini, rencananya tiga truk semen akan dikirim ke luar gudang. Namun, sebelum ketiga truk selesai dimuat, petugas Departemen Perdagangan melakukan sidak dan menahan pengiriman semen.

EKA UTAMI APRILIA