Kejadian ini bermula dari peristiwa salah tangkap. Ia ditangkap karena dituduh sebagai salah satu anggota perampokan terhadap juragan sembako di daerah Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (20/11) malam lalu. "Mereka mengetuk rumah saya jam lima pagi," kata Ade, saat ditemui di rumah kontrakannya, Selasa (24/11).
Karena tiga polisi itu tidak menyebutkan identitasnya, Ade urung segera membukakan pintu rumahnya. Ia hanya berani mengintip dari jendela. Saat mengintip itulah seorang diantaranya menodongkan pistol dari balik kaca jendela. "Karena takut, akhirnya pintu saya buka. Selanjutnya, tanpa bertanya, mereka langsung memukuli," ujarnya.
Karena mendapat lawan tidak seimbang, pria yang berprofesi sebagai supir PT Pelayaran Andalas ini hanya mampu jongkok meringkuk sambil menutupi wajahnya. Pemukulan terhadap Ade baru berhenti setelah warga keluar berkumpul karena mendengar teriakan minta tolong dan membantu menjelaskan bahwa dia bukanlah orang yang dicari. Terlanjur babak belur, Ade langsung dibawa polisi ke Rumah Sakit Tugu Pelabuhan untuk mendapatkan perawatan.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi Santoso, membenarkan pihaknya telah melakukan salah tangkap. Alasannya, salah satu pelaku perampokan yang telah dibekuk sebelumnya menunjuk rumah korban sebagai pelaku lainnya.
"Penangkapan ini merupakan tindaklanjut pengusutan kasus perampokan di Koja yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Santoso, saat ditemui Tempo, usai mengantarkan Ade pulang dari rumah sakit. "Ternyata pelaku yang sebenarnya berada di rumah sebelahnya."
Santoso berjanji akan bertanggung jawab atas peristiwa salah tangkap ini. "Pokoknya akan kami urus sampai selesai," ujar dia.
WAHYUDIN FAHMI