Dia menilai data, fakta, dan informasi dari seluruh keadaan perbankan secara komperehensif telah disimpan, ditempatkan, dan dianalisa oleh Bank Indonesia. Pemerintah sangat menghargai sepenuhnya independensi dan kompetensi Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan.
“Data fakta dan analisa Bank Indonesia soal Bank Century per 31 Oktober 2008 yang diterima KSSK pada 20 November 2008 telah cukup untuk memberikan gambaran kondisi Bank Century,” katanya dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/11). Dia mengingatkan, sebelum rapat Komite Stabilitas digelar, Bank Indonesia telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengari berdampak sistemik.
Dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Komite Stabilitas tak hanya mengacu pada data dan informasi dari Bank Indonesia melainkan juga mempertimbangkan data makro dan indikator riil lainnya tentang kondisi krisis keuangan dunia yang memberikan pengaruh cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Seluruh pertimbangan itu dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah dampak sistemik adalah riil.
Sri Mulyani mengatakan, seluruh pertimbangan itu telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Mekanisme itu pun telah memenuhi syarat bagi digelarkan rapat KSSK sesuai keputusan KSSP tentang mekanisme rapat KSSK. “Kondisi krisis ekonomi dunia dan indikator ekonomi lainnya telah menunjukkan bisa digunakan sebagai dasar untuk menggelar rapat KSSK,” ujarnya.
Dia mengulangi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin (23/11), bahwa pada bulan-bulan tersebut sedang terjadi krisis keuangan global. Apalagi, kata Sri Mulyani, Indonesia memiliki pengalaman diterpa krisis ekonomi 10 tahun lalu. “Itu menjadi pengalaman dalam menghadapi potensi perekonomian dunia antara September 2008 sampai akhir 2008,” ucapnya.
AGOENG WIJAYA