“Mengenai angka itu tanggung jawab Bank Indonesia, KSSK hanya keputusan tanggal 21 November 2008. KSSK tidak mempunyai kewenangan yang kompeten tentang angka-angka baik makro maupun mikro perbankan,” kata Raden yang juga menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan ini usai jumpa pers di Departemen Keuangan, Selasa (24/11).
Dia mengaku ikut dalam sambungan komunikasi jarak jauh atau teleconference saat membahas kondisi Bank Century. Ketika itu sambungan jarak jauh dilakukan di Bank Indonesia dengan Menteri Sri Mulyani Indrawati yang masih berada di Washington, Amerika Serikat, untuk mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengikuti pertemuan G-20.
Dia membantah ada campur tangan Presiden Yudhoyono dalam keputusan Komite Stabilitas untuk mengucurkan dana penyelamatan lewat Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun. Presiden sama sekali tak ikut dalam sambungan jarak jauh maupun berkomunikasi secara langsung ketika Komite Stabilitas menggelar rapat.
“Berdasarkan Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sektor Keuangan), dalam rangka bailout itu, secara peraturan memang tidak diharuskan meminta persetujuan Presiden dan pada saat itu memang tidak dimintakan karena dalam ruang lingkup KSSK,” ujarnya.
Sebelumnya, Raden menjadi orang yang paling dicari banyak media karena kabar dirinya ikut berperan dalam membengkaknya dana penyelamatan yang diperlukan Bank Century hingga kini menjadi Rp 6,7 triliun.
AGOENG WIJAYA