Arum menjelaskan, jika pemerintah mengimpor gula mentah, maka kebijakan itu akan merugikan petani. Sebab, jika sudah impor gula mentah dilakukan sekali saja, maka bisa mendorong impor gula mentah seterusnya. "Padahal, industri dalam negeri sebetulnya mampu memproduksi," kata dia.
Pemerintah harus fokus pada tujuan bahwa impor gula kali ini hanya menutupi kekurangan stok gula dalam negri. Saat ini, stok gula nasional hanya 500 ribu ton. Sebanyak 350 ribu ton tersimpan di pabrik gula dan badan usaha milik negara. Sedangkan 150 ribu ton berada di tangan di perusahaan swasta dan pedagang.
Stok tersebut diperkirakan hanya bisa memenuhi hingga dua bulan mendatang. Volume impor juga harus disesuaikan dengan kebutuhan setiap bulannya yang mencapai 220 ribu ton hingga 250 ribu ton. "Jadi impor gula bukan menjadi tujuan utama," ucapnya.
Arum mengatakan, jika pemerintah ingin mengimpor gula, sebaiknya melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Sebab, PTPN lebih mengetahui produksi dan stok dalam negeri. "Lagipula, kalau PTPN tahu produksi dan stok gula dalam negeri cukup, tapi tetap impor, artinya PTPN bunuh diri," katanya. Namun ia tak setuju impor diserahkan kepada Bulog lantaran lembaga itu merupakan badan usaha yang dikhawatirkan bertujuan mencari laba.
Arum mengatakan, kekurangan stok gula tahun ini dipengaruhi meningkatnya harga gula internasional. Kemudian, industri membeli gula dalam negeri sehingga stok untuk konsumsi berkurang. Jadi, kesalahan bukan pada produksi.
Untuk jangka panjang, pemerintah harus serius melakukan revitalisasi industri gula, baik pertanian maupun pabrik. Maka, dalam dua hingga tiga tahun mendatang produksi sudah bisa mencapai di atas kebutuhan nasional. Saat ini, produksi gula nasional mencapai 80 ton per hektare.
Adapun luas lahan produksi tebu sebesar 450 ribu hektare. Jika dengan revitalisasi, rendemen nasional dapat ditingkatkan dari 8 persen menjadi 10 persen, maka produksi bisa ditingkatkan menjadi 4,5 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan dalam negeri 4 juta ton per tahun.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mennjelaskan, ia belum bisa memberi keterangan tentang impor gula. "Sebab pembahasannya belum sampai final," tuturnya di Departemen Perdagangan, Jakarta.
EKA UTAMI APRILIA