Besok, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Wajib Tutup


TEMPO Interaktif, Jakarta - Seluruh tempat hiburan malam di Jakarta wajib tutup mulai Kamis (26/11) besok hingga Jumat (27/11), bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jumat (27/11).

"Untuk menghormati hari besar agama," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman, Rabu (25/11). Apabila nekad beroperasi, menurut Arie, tempat hiburan malam bisa disegel atau izinnya dicabut.

Tempat hiburan malam yang wajib tutup ada enam jenis, yakni, klub malam, diskotik, mandi uap, tempat pijat, mesin keping jenis bola ketangkasan, serta usaha bar yang berdiri sendiri.

Sementara yang boleh tetap buka ada dua jenis, yakni, karaoke serta musik hidup. Namun jam operasinya dibatasi hanya lima jam, mulai jam 20.30 hingga 01.30 WIB.

 

IKA NINGTYAS

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X