"Agar penyelesaian masalah ini lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan pemerintah dan Bank Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Melchias Markus Mekeng di Jakarta kemarin.
Surat utang yang direstrukturisasi adalah SU-002, SU-004, dan SU-007. SU-002 merupakan obligasi yang menampung penambahan penyertaan modal negara ke PT Bank Ekspor Impor Indonesia sebesar Rp 20 triliun pada 1998. Adapun SU-004 merupakan surat utang uang untuk menjamin pembayaran kewajiban bank umum serta Bank Perkreditan Rakyat pada 1999 yang mencapai Rp 53,78 triliun.
Sedangkan SU-007 merupakan surat utang pemerintah yang diterbitkan pada 24 November 2006. Surat utang ini berkaitan dengan SU-002 dan SU-004 karena berasal dari tunggakan bunga kedua surat itu ditambah indeksasi atau tambahan beban utang yang dihitung berdasarkan laju inflasi setiap tahun. Total nilai SU-007 mencapai Rp 54,86 triliun.
Menurut Melchias, utang dari hasil indeksasi itu dinilai kontroversial karena seolah-olah Bank Indonesia meraup untung dari inflasi. Padahal tugas bank sentral justru mengendalikan inflasi. Tambahan utang itu juga membebani pemerintah setiap tahun. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, pemerintah telah membayar empat kali, masing-masing Rp 3,46 triliun, untuk SU-007.
Tahun lalu, Panitia Anggaran DPR meminta obligasi ini direstrukturisasi, terutama dengan menghapuskan beban bunga dari hasil indeksasi sebesar Rp 37,93 triliun. Sedangkan sisanya dijadikan nominal baru SU-007 sebesar Rp 15,89 triliun. Tapi sampai saat ini rencana tersebut belum terealisasi.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penghapusan sebagian nominal SU-007 sebaiknya dilakukan komprehensif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap neraca pemerintah dan Bank Indonesia. Meski demikian, dia mengaku dilematis soal rencana ini.
Sri Mulyani mengatakan, di satu sisi pemerintah diuntungkan karena beban utang Rp 37,93 triliun bakal terhapus. Pemerintah juga tidak perlu memikirkan cicilan Rp 1,4 triliun per tahun yang menjadi beban anggaran. Tapi, jika penghapusan ini dilakukan, Bank Indonesia kehilangan aset sebesar utang yang dihapus. Padahal aset ini cukup fundamental dan mempengaruhi neraca.
Menurut Sri Mulyani, untuk menjamin pengelolaan perekonomian yang aman di masa datang, dibutuhkan pemerintah dan bank sentral yang sehat. "Nah, neraca bank sentral yang tidak sehat akan sangat mempengaruhi kemampuan bank sentral mengelola moneter," kata Sri.
Pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, mengatakan bank sentral ingin segera menuntaskan penghapusan sebagian utang pada SU-007 secepatnya. "Kalau bisa sebulan selesai," katanya. Tapi dia menyerahkan masalah penuntasan utang ini kepada DPR.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Olly Dondukambei, mengatakan Panitia Kerja perlu dibentuk untuk mengetahui lebih detail dampak penghapusan SU-007 terhadap neraca Bank Indonesia dan pemerintah. "Bank Indonesia kan milik kita juga, masak dibiarkan drop," katanya.
AGOENG WIJAYA