“Rehabilitasi tak cukup tanpa moratorium,” kata Berry saat dihubungi, Jumat (27/11).
Berry membenarkan pernyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan soal sisa hutan tinggal 20 persen. Rehabilitasi hutan membutuhkan waktu sangat lama, lebih dari 15 tahun. Pasalnya, sebagian besar hutan mengalami kerusakan cukup parah.
Selama masa perbaikan, kata Berry, tak perlu ada penambahan izin eksplorasi baru. “Jangan sampai rehabilitasi hutan hanya menjadi jargon seperti sebelumnya,” ujar dia.
Pemerintah, kata Berry, juga harus meninjau ulang izin yang sudah diberikan. Selama ini, izin konversi hutan sering disalahgunakan. Di Kalimantan Tengah, ia mencontohkan, hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit tak ditanami lagi. “Kalau izinnya tak benar, harus dicabut,” ujar dia.
Berry mendesak pemerintah membuat program pemulihan hutan terpadu. Program ini juga harus melibatkan pemerintah daerah. Selain itu, “Pemerintah juga harus menyinkronkan semua payung hukum yang berkaitan dengan kehutanan,” ujar dia.
PRAMONO