TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Drajad Hari Wibowo, mengungkapkan, data transaksi mencurigakan dalam kasus kucuran dana Bank Century yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tak menyentuh aliran dana yang terindikasi digunakan di luar peruntukan.
Dia menilai, data PPATK yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan sama sekali tak mencerminkan seluruh permasalahan dalam kasus kucuran dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dia pun meragukan kemampuan PPATK mengungkap seluruh aliran dana.
“Karena teman-teman di Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan informasi dari PPATK sangat selektif, tidak seluruhnya,” katanya dalam diskusi Trijaya FM 'Polemik Misteri Bank Century' di Warung Daun, Sabtu (28/11).
Seperti diberitakan, PPATK membantah tak bersedia membantu BPK dalam mengusut kasus Bank Century. PPATK mengaku telah menerima permintaan informasi dari BPK soal aliran dana keluar, maksud dan tujuan penggunaan dari rekening pihak-pihak terkait dengan kasus Bank Century di PT Bank Century ke rekening di Bank lainnya yang melibatkan 124 transaksi oleh kurang lebih 50 nasabah. Sebagian besar data itu diperoleh berdasarkan Surat Bank Indonesia tanggal 28 Januari 2009 perihal Data Pihak Terkait dan Pihak Lain yang Diijinkan Menarik Dananya di PT Bank Century Tbk.
Atas permintaan itu, PPATK mengaku telah menindaklanjuti dengan meminta informasi aliran dana kepada 16 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) terkait. Hingga 23 November 2009 telah diterima kurang lebih 50 transaksi keuangan mencurigakan dari 10 perusahaan jasa keuangan. Hasil analisa terhadap transaksi keuangan mencurigakan itu menunjukkan setidaknya 17 penerima berupa perusahaan dan sisanya merupakan individu.
Drajad mengungkapkan, kucuran dana kepada Bank Century mempunyai beberapa tahapan. Di dalam kucuran dana itu, sebagian diduga mengalir ke beberapa pihak, mulai dari badan hukum hingga individu. Namun, caranya pun berbeda-beda. Tak hanya mengalir lewat transaksi antar rekening, aliran dana yang diduga tak sesuai peruntukan itu juga mengucur ke beberapa pihak dalam bentuk tunai maupun lewat perusahaan perantara. Bahkan, dia menduga aliran dana juga tak hanya melibatkan Bank Century melainkan juga bank lain serta perusahaan jasa keuangan non-bank.
“Itu harus diungkapkan semua, jika ingin kasus ini jelas,” katanya.
Meski mengaku telah memegang data dan informasi soal seluruh aliran dana itu, Drajad enggan mengungkapkannya. Dia hanya memberi petunjuk bahwa yang perlu serius diamati pada data-data itu adalah adanya aliran dana kepada 'dua B tiga R'. Namun, dia pun enggan mengungkap siapa yang dimaksud.
“Kalau itu bisa diungkap, tampak semua di situ,” ungkapnya.
AGOENG WIJAYA | CHETA NILAWATI