TEMPO/Andika Pradipta
Topik
Pembagian 50 Sapi Kurban ke Anggota Dewan Dipertanyakan
TEMPO Interaktif, Bogor - Sejumlah kalangan mempertanyakan pemberian 50 ekor sapi kurban bagi anggota Dewan Kabupaten Bogor. Untuk satu ekornya sapi tersebut dihargai Rp 16 juta.Hal serupa juga diterima oleh anggota DPRD periode sebelumnya ketika peringatan Idul Adha tahun lalu.
Anggota Dewan yang dimintai konformasinya mengenai hadiah seekor sapi untuk kurban mereka tidak menyangkal kebenaran informasi tersebut, namun mereka menegaskan tidak pernah meminta jatah hewan kurban tersebut.
"Saya baru tahu pada tanggal 24 November lalu kalau kami dapat sapi untuk kurban," kata Hendrayana, Wakil Ketua Komisi D Dewan, Senin (30/11).
Dia juga mengaku tidak mengerti dari mana anggaran yang disiapkan untuk pembelian sapi tersebut. Hal itu disebabkan hingga terakhir membahas anggaran tidak pernah dibahas masalah pengadaan sapi untuk kurban.
"Setahu saya tidak pernah ada pembahasan. Jadi, dari mana anggaran yang disiapkan untuk pembelian sapi tersebut saya juga tidak paham," ujarnya.
Hendrayana mengatakan dari informasi yang didapatnya untuk satu ekor sapi dihargai Rp 16 juta. Namun, menurutnya, setelah melihat kondisi sapinya dirinya memperkirakan kalau sapi tesebut seharga Rp 8 jutaan. "Beratnya lebih dari 100 kilogram, kalau di pasaran harganya sekitar delapan jutaan," ujarnya.
Pembagian sapi untuk anggota Dewan ini dikecam berbagai kalangan. Menurut mereka bantuan tersebut sangat bernuansa politis. "Kalau pemerintah daerah akan memberikan bantuan pada masyarakat, kenapa tidak langsung kepada masyarakat, kenapa harus melalui anggota Dewan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Informasi dan Pembangunan Masyarakat (P Sigma), Aminudin.
"Ini sangat memalukan bagi anggota Dewan, karena untuk kurban saja mereka masih disumbang pemerintah," ujarnya.
Aminudin menambahkan, untuk penyedian sapi harus sesuai dengan Keppres No. 80 Tahun 2003, yaitu dengan cara menenderkan pengadaan sapi. "Untuk pengadaan di pemerintahan ada aturannya, dan jika itu hibah, diberikan dalam bentuk uang bukan barang," kata Amin.
Kepala Bagian Humas Pemkab Bogor Ewin Suryana mengatakan pembagian sapi tersebut dianggarkan melalui pos anggaran Panitia Hari Besar Islam yang rutin dilakukan tiap tahun. "Karena bentuknya bantuan maka tidak ditenderkan," ujarnya.
Erwin mengatakan sapi-sapi tersebut didistribusikan kepada anggota Dewan sesuai daerah pemilihan mereka masing-masing Kamis (26/11) lalu. "Yang menentukan anggota yang bersangkutan, tugas kami hanya mendistribusikan saja," ungkapnya
Namun Erwin sendiri tidak memberikan keterangan mengenai berapa total biaya pemberian 50 ekor sapi qurban untuk anggota Dewan tersebut. "Jumlahnya saya tidak tahu persis, lupa. Nanti saya koordinasikan dulu dengan Pak Yos (Kabag Kesra Kabupaten Bogor)," paparnya.
DIKI SUDRAJAT






Web via