Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan tenor (reprofiling) atas obligasi negara yang terbit pada 1997-1998 dari lima tahun menjadi 10 tahun menyebabkan munculnya surat berharga negara yang jatuh tempo pada satu hingga dua tahun mendatang.
“Jumlah penerbitan surat utang gross tahun depan saya akui akan sedikit lebih besar (dibandingkan tahun ini) karena masalah jatuh tempo,” kata Sri sesaat sebelum meninggalkan kantornya, Senin (30/11).
Data Direktorat Pengelolaan Utang Departemen Keuangan mencatat, total utang negara yang jatuh tempo pada tahun ini sebesar Rp 91 triliun, terdiri dari utang luar negeri Rp 59 triliun dan utang dalam negeri Rp 32 triliun. Sementara tahun depan, utang negara jatuh tempo mencapai Rp 79 triliun yang terdiri dari utang luar negeri Rp 47 triliun dan utang dalam negeri Rp32 triliun.
Sri Mulyani menilai penerbitan surat berharga berjumlah besar itu tak akan menimbulkan masalah. Syaratnya, kata dia, “Seluruh bonds market dalam negeri tetap baik termasuk dalam hal ini capital inflow maupun investor asing itu merasa nyaman,” ujarnya.
AGOENG WIJAYA