“Evaluasi selama tiga hari ini bersifat nasional,” kata Putu saat dihubungi, Selasa (1/12).
Hasil evaluasi ini nantinya akan diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komisi Pemilihan juga akan menyerahkan hasil evaluasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Selama tiga hari, kata Putu, Komisi pusat juga akan memberikan bimbingan teknis untuk sebagian dari 244 Komisi daerah yang mengadakan pemilihan kepala daerah tahun depan. Bimbingan teknis ini mensosialisasikan 12 peraturan Komisi Pemilihan. Sedangkan sebagian Komisi daerah akan mengikuti bimbingan teknis serupa di Malang, Jawa Timur.
Departemen Dalam Negeri juga akan mengumpulkan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum yang akan menggelar pemilihan kepala daerah tahun depan. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Diah Anggraeni mengatakan, mereka akan diundang ke Jakarta pada 9 Desember untuk membahas persiapan pemilihan kepala daerah. Salah satunya, berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah dalam membiayai pemilihan kepala daerah.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Sodjuangon Situmorang mengatakan, akan ada pembicaraan khusus soal anggaran dalam pertemuan 9 Desember. Pemerintah pusat akan melihat kemampuan keuangan tiap daerah. Pasalnya, sejumlah Komisi Pemilihan di daerah mengeluh kekurangan anggaran. “Kami cek dulu, jangan langsung mengatakan anggaran daerah tak siap,” kata dia.
PRAMONO