Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartarti Murdaya Laporkan Bendera ke Polda

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Pengusaha Hartati Murdaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun dari LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). "Saya kesini melaporkan bahwa ada fitnah yang saya anggap pencemaran nama baik, bahwa saya menerima dana yang besar Rp 100 miliar dari Bank Century, oleh organisasi yang baru muncul yaitu Bendera," ujar Hartati di Polda Metro, Rabu (2/11).

Menurut Hartati pengurus Bendera yang ia laporkan adalah Mustar dan Ferdi. "Karena itu saya melapor pada polisi, kan semuanya harus ada bukti," ujar Hartati yang datang sekitar pukul 15.30.

Sebelumnya Bendera menyebarkan informasi mengenai hasil temuan mereka terkait aliran dana Bank Century. Menurut Bendera ada sekitar Rp 1,8 triliun dana yang bocor dan mengalir ke 11 pihak, dan salah satunya adalah Hartati Murdaya yang mendapat Rp 100 miliar. Selain Hartati, penerima kucuran dana lainnya adalah KPU Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Andi Malarangeng, Rizal Malarangeng dan Choel Malarangeng masing-masing Rp 10 juta. "Itu kami ketahui dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Bendera saat melakukan jumpa pers tanggal 30 November lalu," ujar kuasa hukum Hartati, Hinca Panjahitan yang mendampingi pengusaha itu melapor ke Polda.

Menurut Hartati, tuduhan Bendera mengenai adanya aliran dana Bank Century kepadanya adalah tidak benar. "Nama saya disebut-sebut menerima dana dari Bank Century katanya terkait dengan pemilu lalu, saya saja tidak tahu kalau di Indonesia ada nama Bank Century bagaimana saya disebut punya dana deposito sebesar itu," ujar Hartati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Selasa (1/12) lalu, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng melapor ke Polda Metro Jaya terkait hal yang sama, pencemaran nama baik oleh Bendera.

"Saya kesini hari ini karena baru dari luar kota, dikasih tahu oleh sekretaris bahwa saya dituduh menerima dana dari Century," ujar Hartati.

AGUNG SEDAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

30 Desember 2015

Ilustrasi. ku.ac.ke
MA Dukung Putusan Bebas Terdakwa Korupsi BJB Banten  

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan terdakwa Wawan Indrawan bukan putusan haram.


Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

16 Maret 2015

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta, (21/4). Pada 21 April 2014, Hadi Poernomo resmi pensiun sebagai Ketua BPK. Tempo/Tony Hartawan
Tak Ada Alasan KPK Tunda Pemeriksaan Hadi Poernomo

Hadi Poernomo sudah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.


SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

12 Desember 2014

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Andhi Nirwanto
SP3 Bank Bukopin, Wakil Jaksa Agung: Enggak Tahu  

Kasus tersebut sudah muncul sejak 2012.


KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

26 November 2014

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK: Kalau Saham BCA Anjlok, Itu Risiko

KPK tak mau ambil pusing kalau saham BCA turun gara-gara disebut-sebut terlibat di kasus korupsi Hadi Poernomo.


TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

14 Oktober 2014

TEMPO/Bernard Chaniago
TPDI Pertanyakan Status Tersangka Setya Novanto  

Di berkas peninjauan kembali, terpidana kasus cessie Bank Bali yang buron, Joko Tjandra, dituliskan status tersangka Setya Novanto.


TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

14 Oktober 2014

Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto
TPDIP Gugat KPK dan Kejaksaan Kasus Setya Novanto

Surat TPDI dibalas pada Juni 2014, yaitu KPK mengatakan akan mengambil sikap atas kasus ini. "Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan juga dari KPK."


Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

3 Oktober 2014

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika
Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

"Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," kata Dominikus.


Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

30 September 2014

Direktur PT Cipta Inti Parmindo dan PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara

Selain membobol BJB, Yudi Setiawan juga terbukti menggangsir Bank Jatim Cabang HR Muhammad Surabaya lewat kredit fiktifnya.


Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

27 Mei 2014

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jenguk Ayah di KPK, Nadia Mulya Bawa Nasi Kuning

KPK juga kedatangan pembesuk untuk bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan bekas Kepala Bappebti Syahrul R. Sampurnajaya.


Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

26 Mei 2014

Bank Jatim. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Empat Analis Bank Jatim Divonis Bebas

Pekerjaan terdakwa bukan sebagai analis kredit, melainkan
sebagai staf pemasaran.