TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengusaha Hartati Murdaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Mustar Bona Ventura dan Ferdi Simaun dari LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera). "Saya kesini melaporkan bahwa ada fitnah yang saya anggap pencemaran nama baik, bahwa saya menerima dana yang besar Rp 100 miliar dari Bank Century, oleh organisasi yang baru muncul yaitu Bendera," ujar Hartati di Polda Metro, Rabu (2/11).
Menurut Hartati pengurus Bendera yang ia laporkan adalah Mustar dan Ferdi. "Karena itu saya melapor pada polisi, kan semuanya harus ada bukti," ujar Hartati yang datang sekitar pukul 15.30.
Sebelumnya Bendera menyebarkan informasi mengenai hasil temuan mereka terkait aliran dana Bank Century. Menurut Bendera ada sekitar Rp 1,8 triliun dana yang bocor dan mengalir ke 11 pihak, dan salah satunya adalah Hartati Murdaya yang mendapat Rp 100 miliar. Selain Hartati, penerima kucuran dana lainnya adalah KPU Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Andi Malarangeng, Rizal Malarangeng dan Choel Malarangeng masing-masing Rp 10 juta. "Itu kami ketahui dari siaran pers yang dikeluarkan oleh Bendera saat melakukan jumpa pers tanggal 30 November lalu," ujar kuasa hukum Hartati, Hinca Panjahitan yang mendampingi pengusaha itu melapor ke Polda.
Menurut Hartati, tuduhan Bendera mengenai adanya aliran dana Bank Century kepadanya adalah tidak benar. "Nama saya disebut-sebut menerima dana dari Bank Century katanya terkait dengan pemilu lalu, saya saja tidak tahu kalau di Indonesia ada nama Bank Century bagaimana saya disebut punya dana deposito sebesar itu," ujar Hartati.
Sebelumnya, Selasa (1/12) lalu, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng melapor ke Polda Metro Jaya terkait hal yang sama, pencemaran nama baik oleh Bendera.
"Saya kesini hari ini karena baru dari luar kota, dikasih tahu oleh sekretaris bahwa saya dituduh menerima dana dari Century," ujar Hartati.
AGUNG SEDAYU