TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Raden Pardede, menolak berkomentar tentang penggelontoran Rp 1 triliun untuk penyelamatan Bank Century. "Tanya LPS saja, LPS berwenang untuk itu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/12).
Dana itu bagian dari Penyertaan Modal Sementara tahap 1, yang ditransfer oleh Lembaga Penjamin Simpanan pada Senin. 24 November 2008. Hanya berselang tiga hari sejak rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang menetapkan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik, Jumat, 21 November 2008.
Dewan menyoroti kejanggalan penyetoran dana dari rekening LPS ke rekening Bank Century di Bank Indonesia yang dilakukan pukul 7.32 pagi. Padahal rapat dengan Bank Indonesia baru dilakukan siang harinya.
Tempo belum berhasil mengkonfirmasi Ketua Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Panggilan yang masuk ke telepon genggamnya tidak kunjung diangkat, dan peasn singkat yang terkirim dari dua nomor telepon tidak berbalas.
REZA M