TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) mengharapkan dengan sosialisasi yang cukup masif, pelanggan televisi berbayar ilegal akan berkurang sampai separuhnya pada 2010. "Apalagi pemerintah sudah berkomitmen mulai Januari 2010 akan mulai melakukan pemberesan ini," kata Sekerteris Jendral APMI Arya Mahendra Sinulingga di Jakarta hari ini, Rabu (2/12).
Arya mengatakan APMI akan melakukan sosialisasi dan tindakan hukum untuk mengurangi praktik siaran televisi berbayar tanpa izin. "Di Makasar dan Manado kami mengadukan ke polisi dan mendesak pemerintah supaya menertibkan izin," katanya.
Praktik siaran televisi berbayar tanpa izin, ia melanjutkan, telah berkembang dengan jumlah pelanggan mencapai 1,5 juta sampai dua jutaan. Angka ini jauh lebih tinggi dari jumlah pelanggan resmi yang tidak sampai satu juta.
"Mereka beroperasi secara terbuka dan pelanggan bisa bebas berlangganan. Bahkan ada yang sampai punya sales door to door," terangnya. Padahal operator ilegal ini mendapatkan siaran dengan cara mencuri siaran milik operator resmi.
Mereka lalu menyebarkan siaran tersebut dengan harga murah lewat jaringan kabel yang juga dipasangkan secara ilegal ke jaringan kabel resmi milik operator. "Konsumen sebenarnya tahu bahwa itu mencuri," kata Arya.
APMI mengharapkan dengan upaya penertiban yang nantinya akan dilakukan pemerintah, operator-operator ilegal akan menghentikan praktik mereka dan mulai menjalankan usaha secara resmi. "Karena ini menghambat pertumbuhan industri televisi berbayar kalau dibiarkan," katanya.
Apalagi saat ini persebaran siaran televisi ilegal sudah mencakup Papua, Maluku, Manado, Gorontalo, Kalimantan, Sumatera dan lebih dari 2/3 daerah di Jawa. "Kalau tidak ditanggulangi akan seperti industri software dan DVD (bajakan) dan akan mematikan industri itu sendiri," terangnya.
Arya optimistis lewat langkah sosialisasi dan penegakan hukum, praktik ini akan berkurang. "Terbukti di Makasar dan Balikpapan yang dulu paling besar sekarang sudah hentikan penayangan yang ilegal," jelasnya.
KARTIKA CANDRA