Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebanyak 68 Kabupaten Masuk Kategori Kinerja Rendah

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palangkaraya  - Dari hasil evaluasi Departemen Dalam Negeri, sebanyak 68 kabupaten (daerah otonom) se-Indonesia diklasifikasikan sebagai daerah dengan tingkat kinerja yang rendah.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan hal ini saat memberikan sambutannya dalam Rapat Kerja Nasional Asosisasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (3/12).

Menurut Gamawan, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah, maka Depdagri telah melakukan evalusi kinerja sejumlah daerah otonom.

Dari dari 524 daerah otonom di Indonesia, sebanyak 421 telah dievaluasi dan sebanyak 68 di antaranya diklasifikasikan sebagai daerah dengan tingkat kinerja yang rendah.

“Bila dalam waktu 3 tahun berturut-turut setelah dilakukan pembinaan tapi tetap menunjukkan kinerja yang rendah, maka perlu dipertimbangkan untuk menghapuskanya atau menggabungkan dengan daerah induknya kembali,” tegasnya.

Gamawan menjelaskan, hasil evalusi itu menjadi dasar dari pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap daerah dengan peringkat kinerja yang rendah tersebut.

Selain itu, Gamawan juga menyinggung masalah masih rendahnya peran gubernur baik selaku kepala pemerintahan provinsi dan wakil pemerintah pusat di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, dalam UU 22 tahun 1999, pemerintah mendudukan pemerintah daerah semata sebagai alat daerah dan tidak merangkap sebagai kepala wilayah. Sementara bupati dan wali kota adalah kepala daerah tidak merangkap sebagai kepala wilayah.

Daerah provinsi, terang Gamawan, dinyatakan sebagai daerah otonom yang memiliki otonomi yang sangat terbatas. Selain itu, provinsi juga sebagai wilayah adminstrasi dan gubernur selain sebagai kepala provinsi juga sebagai wakil pemerintah pusat.

Kemudian UU 32 tahun 2004 mengamanatkan paradigma yang sama dengan UU 22 tahun 1999, namun lebih memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan diberikan tugas, wewenang, dan kewajiban yang bersifat atribut seperti dalam pasal 37 dan 38.

Dalam perkembangannya, sambung Gamawan, pasal tersebut belum mampu memperjelas peran gubernur secara jelas baik sebagai kepala daerah atau wakil pemerintah pusat di daerah.

“Karena itu peran gubernur perlu diperjelas sebagai kepala provinsi dan wakil pemerintah pusat perlu dipertegas untuk mempertegas kelancaran pemerintahan dan terjadinya sinergisitas susunan pemerintahan,”ujarnya. Untuk mendukung hal tersebut, tambah dia, departemen yang dipimpinnya telah menyusun grand design hingga 2015.

KARANA WARDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Giliran Kejati Jambi Teliti Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

3 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Giliran Kejati Jambi Teliti Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan dengan tiga orang terlapor.


Pecat Philippe Troussier setelah 2 Kali Dikalahkan Timnas Indonesia, Federasi Sepak Bola Vietnam Bayar Kompensasi Rp 2,8 M

9 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Pecat Philippe Troussier setelah 2 Kali Dikalahkan Timnas Indonesia, Federasi Sepak Bola Vietnam Bayar Kompensasi Rp 2,8 M

Federasi sepak bola Vietnam (VFF) harus membayar kompensasi karena memecat Philippe Troussier dari posisi pelatih Timnas Vietnam.


Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

12 menit lalu

Ganjar Pranowo dan Atikoh berjalan kaki menuju masjid untuk salat isya dan tarawih. Foto: Instagram.
Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo diam-diam sudah menjadi warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

15 menit lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Keamanan dan Kelancaran Jalur Mudik, Begini Pengecekan yang Sudah Dilakukan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut telah melakukan pengecekan jalur mudik darat, laut, dan udara menjelang lebaran tahun ini.


Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

15 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran atas Panen Gugatan Pemilu 2024

Bagaimana respons para pengacara THN Prabowo-Gibran saat kubunya sedang dibanjiri gugatan pasca-Pemilu 2024


Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

15 menit lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin.  Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS
Vladimir Putin Tak Ingin Serang Negara Anggota NATO

Vladimir Putin memastikan Rusia tidak punya rencana apapun pada negara anggota NATO dan tidak akan menyerang.


Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

15 menit lalu

Minyak Atsiri
Deretan Manfaat Minyak Atsiri, Bisa Meningkatkan Kualitas Tidur hingga Mengurangi Stres

Minyak atsiri atau minyak esensial merupakan senyawa yang diekstrak dari bagian tumbuhan dan diperoleh melalui proses penyulingan.


Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

34 menit lalu

Niko Al Hakim dan kucingnya. Foto: Twitter.
Disebut Biarkan Kucing Tak Makan Berhari-hari, Niko Al Hakim: Demi Allah, Enggak Terima

Alih-alih memahami klarifikasi Niko Al Hakim, netizen menilai mantan suami Rachel Vennya itu justru playing victim kala disebut menelantarkan kucing.


Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

46 menit lalu

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak. (persib.co.id)
Liga 1: Persib Bandung Ditahan Bhayangkara FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Satu Kelemahan Timnya

Persib Bandung hanya mampu bermain imbang 0-0 saat menjamu Bhayangkara FC di pekan ke-30 Liga 1. Simak komentar Bojan Hodak.