TEMPO Interaktif, Garut - Dua bank perkreditan rakyat milik Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kolaps. Ribuan nasabah pun telantar karena tidak dapat mengambil tabungannya.
Kedua bank, Bank Perkreditan Rakyat Kecamatan Talegong dan Samarang, "Kini dalam pengawasan Bank Indonesia," ujar Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Garut, Sutarman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12).
Buruknya kondisi kedua bank itu diakibatkan kredit bermasalah dan penyimpangan keuangan oleh pejabat bank. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar terdiri dari kerugian BPR Talegong sekitar Rp 1,8 miliar dan kerugian BPR Samarang sebesar Rp 2,2 miliar.
Menurut Sutarman, untuk menyehatkan kedua bank, pihaknya telah meminta Bank Indonesia untuk memperpanjang pengawasannya hingga Juni 2010. Untuk mengatasi masalah tersebut di antaranya dengan konsolidasi atau penggabungan dua BPR tersebut dengan tujuh BPR kecamatan lainnya yang masih sehat. "Permohonan mergernya sudah harus masuk ke BI pada Maret 2010 mendatang," ujarnya.
Terkait tabungan nasabah, kata Sutarman, pihaknya menjamin dana tersebut akan tetap aman. Namun pengembaliannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia berjanji penyelesaiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, mengatakan buruknya kondisi lembaga perbankan di wilayahnya akibat kesalahan pemilik.
Menurutnya, pengawasan pemerintah tidak dilakukan dengan optimal sehingga gejala penyimpangannya tidak dapat dideteksi secara dini. "Saya sangat menyesalkan adanya BPR yang kolaps ini," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lucky mendesak pemerintah untuk secepatnya menyikapi permasalahan tersebut agar para nasabah mendapatkan kepastian. Dia juga telah menginstruksikan Komisi C untuk memanggil Bupati Garut Aceng H M Fikri, terkait penyelesaian masalah itu.
SIGIT ZULMUNIR