Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tewaskan Tentara, Polisi Dihukum Setahun Penjara

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Brigadir Kepala Rano Nirwana, anggota Polisi Resor Bandung Tengah akhirnya dijatuhi hukuman penjara setahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Endah, Bandung Kamis (3/12). Rano dinyatakan tak seluruhnya terbukti bersalah menganiaya hingga tewas Prajurit Kepala Asep Ridwan, anggota Batalyon Infantri 312 Subang, pertengahan Mei lalu di Jalan Kecamatan, Kota Cimahi.

Vonis itu jauh dari tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa Rano dihukum 13 tahun penjara. Namun dalam pengadilan itu, hakim menyatakan dakwan jaksa tak seluruhnya terbukti. sebelumnya jaksa mendakwa Rano dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan.

"Tapi majelis hakim menganggap terdakwa hanya terbukti melakukan tindak pidana penganiayaannya saja, pasal 351 ayat (2). Vonisnya satu tahun penjara,"kata Komisaris Dade Achmad, juru bicara kepolisian Jawa Barat saat dihubungi Tempo. Selain itu, hakim juga menganggap terdakwa menyesali perbuatannya.

"Sedangkan profesi terdakwa sebagai aparat penegak hukum yang tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat dianggap hal yang memberatkan."

Asep Ridwan, 29 tahun, tewas setelah baku hantam dengan Brigadir Kepala Rano, anggota Pelayanan dan Penegakan Disiplin Polres Bandung Tengah. Asep meninggal di Rumah Sakit Cibabat, Cimahi.

Perkelahian terjadi di pertigaan Jalan Kecamatan-Jalan Pasantren, Cimahi setelah motor yang ditunggangi Asep dan adiknya, Kiki Gunawan menyerempet mobil yang dikendarai Rano.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu Asep, anggota Batalyon Infantri 312 Subang sedang mengantar Kiki menuju RS Hasan Sadikin untuk cek kesehatan calon anggota tentara. Perkelahian itu membuat kepala Asep terluka parah. Kepalanya terbentur keras di jalan aspal setelah ditendang Rano. Asep sempat dilarikan ke RS Cibabat, Cimahi, namun di Cibabat,  ia meninggal.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Bale Bandung DB Susanto menyatakan, jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Kemungkinan banding atau tidak masih akan dipertimbangkan.

"Yang pasti kita penuntut masih pikir-pikir selama beberapa hari ke depan, sementara ini belum ada sikap atau langkah pasti yang akan diambil oleh penuntut,"kata Susanto saat dihubungi.

ERICK P HARDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

5 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.