Infografis
Dewan Selidiki Keterlibatan Pengusaha Makassar di Kasus Century
TEMPO Interaktif, Makassar -Kepolisian menegaskan keterlibatan pengusaha asal Makassar, Amiruddin Rustan dengan kasus Bank Century harus dibuktikan lebih dulu, kemudian barulah ditindaklanjuti.
Saat pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksan Keuangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, ditemukan aliran dana sebesar Rp 30,5 miliar ke Amiruddin Rustan. Kini temuan itu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jendral Adang Rochjana mengatakan harus dibuktikan dulu jika benar baru ditindaklanjuti.
Penegasan itu disampaikan Adang usai melakukan pertemuan jajarannya dengan tokoh agama di Markas Kepolisian Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan kemarin. Pria bintang dua itu menungungkapkan, kasus tersebut masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan beberapa Fraksi. "Kalau terungkap dari situ, maka akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Saat ini, kata Adang belum mengetahui dasar apa, sehingga belum ada tindakan seperti pengawasan jika sewaktu-waktu yang bersangkutan di kabur ke luar kota.
ARDIANSYAH