Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Eddy Soemarsono

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa orang yang terlibat dalam kasus dugaan persekongkolan dugaan suap, Eddy Soemarsono. Dalam kasus tersebut Eddy diduga terkait dugaan suap yang dilakukan pengusaha Anggodo Widjojo.

Dalam pemeriksaan selama sekitar enam jam, Eddy dicecar 24 pertanyaan. "Saya ditanya tentang perkenalan dengan Anggodo dan percobaan penyuapan," ujar Eddy usai diperiksa di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kamis (3/12). Dia juga dimintai keterangan mengenai peranannya dalam upaya kriminalisasi dua pimpinan Komisi.

Menurutnya, dirinya dikenalkan dengan Anggodo oleh Umar Nasution, di Kejaksaan Agung. Eddy mengatakan Anggodo pernah mengungkapkan bahwa dia telah memberikan uang suap pada Agustus 2008. Anggodo, lanjutnya juga pernah marah karena Eddy menolak melakukan kesaksian palsu.

BUNGA MANGGIASIH