Humas PLN: Boros Mungkin, Korupsi Tidak!

TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajer Hubungan Masyarakat PT PLN Ario Subijoko mengatakan pemborosan biaya produksi listrik yang mencapai Rp 158,557 triliun dari 2002 sampai 2008 adalah hal yang mungkin saja terjadi. "Karena PLN seharusnya menggunakan gas, bukan minyak," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis (3/12).

PLN Angka pemborosan biaya produksi listrik itu dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Kamis ini. "Dari 2002 hingga 2008 terjadi pemborosan biaya produksi listrik Rp 158,557 triliun," ujar Firdaus Ilyas Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW.

Penggunaan gas, kata Ario, bisa membuat biaya produksi semakin efisien. "Tapi bagaimana kalau gas lebih banyak diekspor?" katanya. Saat ini, kewajiban untuk memenuhi kebutuhan domestik gas yang ditetapkan pemerintah maksimal 20 persen. "Harusnya itu kan jumlah minimal," katanya.

Disamping itu, kata Ario melonjaknya harga minyak membuat kinerja perusahaan setrum pelat merah itu menjadi tidak efisien. "Dan sejak 2003 tarif dasar listrik tidak pernah naik," ucapnya.

Ario mengatakan di antara selisih biaya dan penjualan, terdapat marjin dan subsidi yang harus diberikan. "Pemerintah baru memberikan marjin pada tahun ini," katanya. Jadi, PLN kesulitan untuk berinvestasi. "Kalau labanya nol, perbankan ya tidak mau," ucap dia. "Jadi pemborosan itu mungkin saja, tapi bukan karena korupsi."

IQBAL MUHTAROM