TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembebasan tanah proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road West 2 Kebon Jeruk-Ulujami di Jakarta Barat berjalan lamban. Tanah di Jakarta Barat yang dibebaskan hingga kini masih di bawah 10 persen dari total 22 hektare. Padahal, lebih dari separuhnya milik pemerintah daerah.
"Baru 1,5 hektare tanah yang dibebaskan," kata Ketua Tim Pembebasan Tanah JORR W2 Bina Marga, Ambardi Effendi, saat dihubungi, Jumat (4/12).
Luas tanah yang harus dibebaskan di Jakarta Barat mencapai 22 hektare. Sekitar 17 hektare, ujar dia, milik pemerintah daerah, sisanya tanah milik perorangan. Tim baru membebaskan 1,5 hektare tanah, itu pun tanah milik perorangan di Meruya Utara.
Sebagian besar tanah di Jakarta Barat yang dikuasai pemerintah daerah belum bisa dibebaskan. Alasannya, "Masih dalam proses administrasi, supaya bisa diserahkan ke kami," ujarnya.
Saat ini tim telah membebaskan sekitar 10 persen dari 319 bidang tanah seluas 48.121 meter persegi di Meruya Utara. Tanah itu atas nama 119 pemilik.
Pekan depan tim akan membahas harga tanah dengan warga Meruya Selatan. Tanah yang akan terimbas proyek jalan tol di Meruya Selatan sekitar 42 hektare. Pembebasan tanah di wilayah Joglo diagendakan paling akhir.
Departemen Pekerjaan Umum mentargetkan pembebasan tanah selesai pertengahan tahun depan. Pembebasan tanah belum dilakukan menyeluruh karena sejumlah pemilik meminta harga ganti untung yang tak sesuai tawaran tim pembebasan tanah.
Harga tanah dan bangunan yang ditawarkan tim pada warga Meruya Utara adalah Rp 916 ribu dan Rp 1,8 juta per meter persegi. Sebelumnya, sekitar 100 orang yang bergabung dalam forum warga meminta harga tanah dan bangunan Rp 4 juta dan Rp 2,75 juta per meter persegi.
Warga juga meminta harga 319 bidang tanah sama. Alasannya, proyek jalan tol merupakan bisnis dengan konsesi 35 tahun. Warga berharap ganti untung sepadan dengan harga tanah dan bangunan yang harus mereka cari sebagai pengganti.
KURNIASIH BUDI