Anggaran Seret, Pilkada Mojokerto Diundur

TEMPO Interaktif, Mojokerto - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayyuhanafiq mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 20 Maret 2010 nanti dipastikan mundur. Pengunduran dilakukan karena anggaran yang diajukan KPU bulan Desember tahun 2009 ini tidak cair. "Otomatis itu mempengaruhi semua tahapan yang disusun," katanya, Minggu (6/12).

Karenanya dalam waktu dekat, KPU akan menggelar rapat pleno membahas perubahan tahapan dan jadwal Pilkada ini. Selain itu, KPU juga akan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto untuk segera membahas permasalahan itu bersama eksekutif.

Sesuai jadwal yang dibuat sebelumnya, mestinya Desember ini KPU sudah mulai membentuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) buyar setelah anggaran yang dibutuhkan tidak disetujui Pemkab. Anggaran yang dibutuhkan untuk seleksi hingga pelantikan petugas PPK dan PPS, sebesar Rp 602 juta.

Dana itu dipergunakan untuk perekrutan petugas PPK dan PPS sebesar Rp 83 juta, dan untuk persiapan dan pembukaan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati, yakni sebesar Rp 519 juta. Anggaran itu sudah diusulkan,"tapi kemarin keluar surat balasan dari pemkab, katanya usulan anggaran itu tidak ada posnya," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati Mojokerto, Wahyudi Iswanto mengatakan, anggaran untuk tahapan awal pilkada yang diusulkan KPU tidak masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2009. Sebab itu, pemkab tidak berani mengucurkan anggaran. "Kami juga tidak berani memberi talangan dan mencari utangan dana, karena tidak ada payung hukumnya," terang dia.

M. TAUFIK