TEMPO Interaktif, BANDUNG - Polisi Wilayah Kota Besar Bandung akhirnya menahan Brigadir Fr, oknum polisi pelaku penganiayaan Alwi Makaay, atlet tinju asal Kota Bandung. Kepala Polwiltabes Bandung Komisaris Besar Imam Budi Supeno mengatakan, penangkapan dan penahanan dilakukan sejak tiga hari lalu. "Dia dari Polda Jawa Barat. Itu saja dulu, lainnya nanti saja"kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Andree Ghama menambahkan saat dihubungi, Senin (7/12).
Alwi Makaay, 28 tahun, atlet tinju peringkat pertama Komite Tinju Indonesia, melaporkan penganiayaan yang dialami dirinya ke Polwiltabes Bandung, Rabu (02/12) pagi lalu. Dia mengaku dihajar seseorang dengan menggunakan botol minuman keras di depan gedung sebuah diskotek di kawasan Braga, pada Rabu diniharinya.
Akibat pengiayaan itu, gigi Alwi rontok tiga di bagian depan. Dari informasi yang dihimpun, Alwi menduga pelaku adalah oknum polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi terkait motif pelaku serta di mana dia ditangkap.
ERICK P HARDI