"Sidang disiplin akan digelar dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Senin (7/12). Rencananya sidang akan dilaksanakan di Polres Depok. Sampai saat ini kelima orang polisi masih berada di Polda guna menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika penulis JJ Rizal disergap lima orang berpakaian preman, di depan Depok Town Square pada Sabtu (5/12) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Rizal mengalami pengeroyokan, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Beji.
Setelah menjalani interogasi, Rizal dinyatakan terbukti bersalah, dan polisi menyatakan salah menangkap orang. Dengan kejadian tersebut, Rizal melaporkannnya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kemarin (6/12).
TIA HAPSARI