TEMPO Interaktif, Jakarta - JJ Rizal korban kasus salah tangkap mendatangi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Senin (7/12). "Saya kemari untuk merumuskan apa saja yang akan kami lakukan, rencananya kami juga akan bertemu dengan Kontras, Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Rizal, Senin (7/12).
Rizal datang didampingi oleh kuasa hukumnya Ivan Wibowo. Ia ditemui oleh pengurus LBH Jakarta Kiagus Ahmad Bella Sati. "Kami akan rumuskan langkah hukum apa yang akan kami lakukan, namun yang jelas BAP saya sudah selesai dengan penekanan pada pengeroyokan dan penganiayaan," kata Rizal.
Ahmad mengatakan bahwa pihak LBH Jakarta siap membantu Rizal. "Terutama untuk mengawal agar pengusutan kasus ini tidak menguap di tengah jalan," ujar Ahmad. "Dalam pekan ini kami akan mendatangi Kompolnas agar ikut mengawasi kasus ini," tambahnya.
Saat ini kasus salah tangkap itu telah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya. Para pelaku pemukulan terhadap Rizal, menurut Ahmad, akan diancam dengan dua sanksi yaitu sanksi disiplin dan sanksi pidana. "Sanksi pidana berupa pengeroyokan dan penganiayaan hukumannya kurungan," kata Ahmad.
Maraknya kasus salah tangkap oleh polisi, menurut Ahmad, adalah bukti kurang profesionalitas kepolisian. "Rata-rata kasus yang masuk ke kami itu diakibatkan oleh sikap polisi yang hanya ingin cepat menyelesaikan kasus, tapi mengabaikan proses yang mesti dijalani terlebih dahulu, tidak memiliki dasar informasi jelas mereka sudah main tangkap."
Rizal menjadi korban salah tangkap polisi Polsek Beji, Depok pada Sabtu malam pekan lalu. Ia disergap oleh lima orang polisi berpakaian preman di sekitar jembatan penyebrangan umum di depan Depok Town Square karena diduga anggota kelompok kriminal. Dalam penangkapan itu Rizal sempat dipukuli dan ditodong pistol. Saat diintograsi di kantor kepolisian baru polisi sadar bahwa mereka salah tangkap.
Rizal mengaku menolak untuk menyelesaikan kasus salah tangkap yang dia alami dengan cara kekeluargaan. "Saya menolak perdamaian atau penyelesaian secara kekeluargaan oleh Kapolres Depok karena saya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan mendorong polisi untuk memperbaiki kinerja dan citranya," ujarnya. "Banyak kasus serupa seperti saya yang tidak terungkap di permukaan dan tidak juga ada perbaikan di tubuh polri."
AGUNG SEDAYU