Selain itu, Sofyan mengaku pernah mendengar Bank Mandiri juga menempatkan dananya di Century. Tapi dana ini ditarik jauh sebelum Century dinyatakan kalah kliring pada Oktober 2008. Sofyan mengatakan tidak tahu tujuan penempatan dana beberapa perusahaan negara di bank tersebut.
Menurut dia, dana BUMN di Century sekitar Rp 300 miliar. Jumlah ini dinilai tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan total kredit BUMN, sehingga jika Century ditutup tidak akan berpengaruh signifikan. Sofyan juga mengakui adanya surat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang mengimbau perusahaan pelat merah menempatkan dananya di Bank Century. "Saya katakan kalau Century bagus, penempatan dana business to business," katanya.
Menanggapi surat LPS, Deputi Perbankan dan Jasa Keuangan BUMN Parikesit Suprapto memanggil beberapa BUMN untuk menjelaskan surat LPS. Tapi dia memastikan saat ini sudah tidak ada dana perusahaan negara yang tersangkut di Bank Century, sebab sudah ditarik setelah bank ini diselamatkan. "Ini kan aneh, setelah ditalangi kok malah ditarik," katanya.
Menurut Sofyan, yang merangkap Menteri Keuangan ad-interim saat Bank Century kalah kliring, situasi saat itu memang diselimuti ketegangan karena khawatir krisis keuangan 1998 terulang. Namun, dia tidak bisa menghadiri rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan karena harus berangkat ke Medan. "Kalau saya ikut rapat, saya akan mendorong keputusan penyelamatan," katanya.
Dia menyarankan investigasi penyelamatan Bank Century harus dipilah sejak bank ini sebelum diambil alih LPS dan sesudah diambil alih pemerintah. Dia juga meminta perlu dicari adanya kemungkinan penumpang gelap dari kebijakan bailout bank ini. "Dalam kondisi normal, seharusnya Century sudah masuk KSSK," kata Sofyan. Karena, bank ini sudah kesulitan likuiditas sejak lama.
Kepala ekonom Bank Mandiri, Mirza Adityaswara, mengatakan investigasi kasus Century harus dipilih antara sebelum bank ini diambil alih LPS dan sesudahnya. Badan Pemeriksa Keuangan juga diminta mengaudit kelemahan pengawasan Bank Indonesia dan adanya dana ke pihak terkait setelah Century dikuasai LPS.
Menurut Mirza, Robert Tantular sebagai salah satu pemilik Century merupakan bankir bermasalah. Tidak menutup kemungkinan pembukuan Century tak beres sehingga pengawas BI tertipu. Pengawas yang kurang jeli ketika bank itu masuk ke pengawasan khusus juga akan tertipu. Apalagi aset-aset Century yang tak berkualitas baru diketahui ketika banyak rekening macet.
Dengan kondisi seperti ini, kata Mirza, pembengkakan dana talangan hingga Rp 6,7 triliun wajar terjadi. Selain karena informasi Bank Indonesia tidak utuh, perhitungan dan rekapitulasi dilakukan dalam kondisi panik.
RIEKA RAHADIANA