TEMPO Interaktif, Jakarta - Prita Mulyasari sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat terhadap dirinya. Termasuk dukungan Koin Prita yang digalang sejumlah kelompok untuk mendukung dirinya.
"Koin adalah nominal paling kecil dalam mata uang kita. Selain itu, koin juga simbol rakyat kecil," kata dia di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Prita, dukungan dengan simbol koin yang diberikan terhadap dirinya merupakan aksi spontanitas dari masyarakat. Mereka merasa tergugah setelah Pengadilan Tinggi Banten memberikan vonis terhadap dirinya dalam kasus perdata sebesar Rp 204 juta.
Dukungan tersebut merupakan suara dari rakyat agar rakyat kecil seperti dirinya juga berhak mendapatkan keadilan. "Mereka niatnya spontan. Tapi saya inginnya bebas murni," kata dia.
Prita mengaku hanya bisa mengurut dada saat menerima keputusan tersebut. Hasil itu menunjukkan bahwa penegakan hukum di negeri ini masih bisa dipengaruhi para penguasa dan pengusaha.
Selain dirinya, masih banyak korban lain yang tentunya tak banyak diekspose media. "1,5 tahun yang melalui proses ini. Ironis memang, tapi itulah yang terjadi,"kata dia.
Wakil Ketua DPD GKR Hemas mengatakan, seluruh anggota DPD memberikan dukungan kepada Prita baik secara moril maupun materiil. "Kasus Prita ini menjadi satu gerakan rakyat untuk menuntut keadilan,"kata dia.
John Pieris, anggota DPD dari Maluku mengusulkan untuk memboikot Rumah Sakit Omni Internasional dengan tidak menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. "Kita ajak seluruh anggota DPD dan keluarganya tidak berobat kesana," tegas dia yakin.
MUNAWWAROH