Sutarto menjelaskan, dia sudah melakukan pengecekan kesiapan sub divisi regional (subdivre) di berbagai kabupaten. "Subdivre berperan untuk mendistribusikan gula," kata Sutarto. Untuk wilayah yang tidak terdapat subdivre, nantinya dimungkinkan untuk Bulog bekerjasama dengan distributor.
Namun, Sutarto belum bisa menyebutkan lokasi gudang untuk menempatkan gula impor tersebut. Sebab pemerintah belum menetapkan daerah distribusi untuk Bulog.
Pihaknya juga sudah menyiapkan dana untuk kebutuhan impor tersebut. Namun, Sutarto enggan menyebutkan besarannya. "Dana kami sediakan sendiri. Tapi, kalau ada kekurangan, kami harap perbankan bisa membantu," kata dia. Sutarto menambahkan, Bank rakyat indonesia (BRI) sudah menyatakan kesiapannya untuk mendukung Bulog. Selain itu, bank lain yang bisa bekerja sama dengan Bulog di antaranya Bukopin.
Pemerintah telah menerbitkan izin impor gula. Sesuai peraturan tentang ketentuan impor gula, importir terdaftar adalah PT Perkebunan Nusantara IX yang mendapat kuot 81.000 ton; PTPN X mendapat jatah 94.500 ton, PTPN XI memperoleh jatah 103.500 ton, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia dengan kuota 85.500 ton. Selain itu, pemerintah juga memberikan penugasan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia yang mendapat 85.500 ton, dan Perum Bulog dengan kuota 50.000 ton.
EKA UTAMI APRILIA