TEMPO Interaktif, Pasuruan - Populasi lutung Jawa (Trachiphitecus auratus) di kawasan Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo terancam punah. Ancaman kepunahan satwa endemik Jawa ini disebabkan tingginya frekuensi perburuan satwa liar di kawasan hutan yang terletak di lereng Gunung Welirang dan Arjuno ini.
"10 tahun lalu ditemukan 11 koloni, kini hanya dua koloni," kata ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, Rabu (9/12). Pelaku perburuan satwa liar ini, katanya, selain warga sekitar Malang, juga berasal dari daerah lain serta oknum militer.
Berdasarkan temuannya, sejumlah pelaku perburuan satwa menggunakan senjata organik TNI. Pelaku memasuki kawasan Taman Hutan Rakyat melalui Karangploso Malang dan Prigen Pasuruan. Satwa yang diburu, selain lutung Jawa dan moyet ekor panjang, juga rusa, aneka jenis burung dan musang.
Satwa hasil buruan, selain diambil daging untuk konsumsi, juga diburu hidup untuk dijual di pasar burung. Untuk perburuan burung, Rosek menemukan pelaku menebar jaring dan jebakan di sejumlah titik. "Jika dibentangkan, panjang jaring mencapai satu kilometer," katanya.
Berdasarkan penelitian ProFauna Indonesia, kawasan Taman Hutan Raden Soerjo menjadi habitat bagi lutung Jawa, monyet ekor panjang, tupai raksasa, kucing hutan, 80 jenis burung termasuk elang Jawa (Spizaetus bartelsi). Elang Jawa merupakan satwa yang dilindungi karena terancam punah.
Maraknya perburuan satwa di Taman Raden Soerjo, karena tak ada penjagaan khusus di pintu masuk kawasan. Bahkan, selama ini tak ada patroli untuk mengawasi masyarakat yang masuk kawasan. Sementara, akses jalan masuk menuju kawasan lindung ini juga mudah. Sejumlah titik jalan dari pemukiman warga serta jalan beraspal juga telah membelah kawasan ini.
Perburuan satwa, kata Rosek, mengancam kelestarian satwa yang dilindungi. Jika tak segera ditangani, dikhawatirkan 25 tahun mendatang seluruh satwa habis menjadi korban perburuan. Namun, hingga kini, Balai Tahura Raden Soerjo belum pernah melakukan pendataan jumlah dan jenis satwa.
Kepala Balai Taman Hutan Rakyat Raden Soerjo, Maryono, mengaku kuwalahan mengawasi pengunjung lantaran banyaknya akses masuk menuju kawasan. Sementara jumlah tenaga yang ditugaskan mengawasi hanya berjumlah 40 personel dibantu 86 warga setempat. Petugas, katanya, akan merampas alat serta menindak setiap pelaku peburuan.
"Selama setahun, sekitar lima perkara, pelaku telah menjalani hukuman," katanya. Selain perburuan satwa, pelaku juga menjarah aneka jenis tanaman langka, anggrek serta pakis.
EKO WIDIANTO