Pemerintah menunjuk enam perusahaan untuk mengimpor 500 ribu ton gula kristal putih, yakni PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PT Rajawali Nusantara Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Bulog.
Kepastian sumber impor ini diharapkan dapat diketahui awal 2010. Saat ini perusahaan tersebut tengah menjajaki pasokan dari beberapa negara. "Mereka akan mecari sumber-sumber yang memungkinkan. Saya belum tahu sampai sejauh mana," kata dia.
Menurut Mustafa, Thailand, Brazil dan Cina belum dapat mengekspor. Khusus Cina, negeri tirai bambau itu masih enggan melepas produk gula mereka. "Peluang masih terus dicari," kata Mustafa.
Meski impor telah ditetapkan, ia tetap berharap ada pasokan tambahan dari dalam negeri. "Kami tetap berharap sumber dalam negeri bisa dimanfaatkan. Siapa tahu kebutuhan bisa ditekan hingga 200-400 ribu ton" ujarnya.
Impor dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gula pada Februari hingga Mei 2010. Gula itu akan didistribusika sesuai kebutuhan masing-masing provinsi. Sebanyak 50 persen hasil impor akan dialokasikan ke luar jawa.
FAMEGA SYAVIRA | AGOENG WIJAYA