Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Mahasiswa (SPM) dan Aliansi Pemuda Buruh dan Mahasiswa (APBMJ) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat setempat. Dalam aksi itu mereka meminta kenaikan upah buruh. "Upah yang layak adalah hak buruh," kata salah satu aktivis SPM, Gopal.
Upah Minimun Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2010 sebesar Rp 750.500 dinilai jauh di bawah nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang besarnya di atas Rp 1 juta. Dengan UMK yang ditetapkan pemerintah tersebut, pemenuhan kebutuhan buruh jauh dari cukup.
Para pengunjuk rasa juga menilai banyak kebijakan yang menyimpang dari pemenuhan hak asasi manusia. Penindasan dan pelanggaran-pelanggaran HAM kerap dirasakan masyarakat. "Sebab itu kami meminta agar kekerasan HAM dihentikan, dan hukum berat pelaku pelanggaran HAM," ujar Gopal pula.
Al-arobi, salah seorang anggota APBMJ menyampaikan 12 tuntutan. Antara lain, stop PHK, naikkan upah buruh, penghapusan sistem kontrak dan outsourcing, sekolah gratis dan kuliah murah, tanah untuk petani penggarap, adili pelanggar HAM, serta sejumlah tuntutan lainnya. MUHAMMAD TAUFIK.