Untuk memenuhi target ini, pemerintah mulai tahun depan akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 277 miliar untuk melakukan revitaslisasi sebanyak 150-an TPA yang ada di beberapa kota besar di Indonesia.
Langkah ini, menurut dia, sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 tahun 2008. UU itu mengamanatkan kepada pemerintah untuk menciptakan kota yang lebih bersih dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dari membuang sampah menjadi mengolah sampah.
"Untuk memenuhi target ini kami tidak main-main. Jika sampai 2013 pemerintah daerah belum merubah fungsi TPA, akan kami bawa ke pengadilan," kata Sony.
Tak hanya pemerintah daerah, seluruh perusahaan penghasil produksi yang berpotensi menambah sampah juga diwajibkan memiliki program kusus untuk melakukan daur ulang terhadap sampah mereka sendiri. "Kalau hingga 2013 perusahaan tidak punya program ya ketemu di pengadilan," ujarnya.
Kepala Seksi Instalasi Pengolahan Limbah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya, Abadi, mengatakan untuk melakukan pengolahan sampah memang tidaklah gampang. "Pola pikir masyarakat kita masih menganggap sampah sebagai barang akhir," katanya.
Kata dia, di Surabaya, sampah tiap hari bertambah sekitar 1600 ton. Dari jumlah ini baru sekitar 400 ton yang telah diolah. Sedangkan 1200 ton dibuang ke TPA Benowo. Padahal, dari jumlah ini, 72,41 persen adalah sampah organik yang bisa dijadikan kompos.
Untuk mensiasati penumpukan sampah di TPA, pemerintah Surabaya melakukan berbagai hal diantaranya menggelar lomba rutin tahunan kampung bersih. Perlombaan ini telah menciptakan ratusan kampung bersih dan sadar akan daur ulang sampah.
Selain itu, pemerintah juga terus menggalakkan sosialisasi pilah sampah untuk memisahkan sampah organik serta anorganik. "Kalau kita bisa mengolah, sampah anorganik ini bisa mendatangkan penghasilan tambahan,” kata Abadi.
Sebagai perusahaan besar dibidang pengemasan, Tetra Pak sendiri hingga kini mengklaim telah melakukan program daur ulang sampah di tiga kota yaitu Surabaya, Bandung, dan Bali.
"Khusus Surabaya, tahun 2009 ini sudah 215 ton sampah produk kami didaur ulang sebagai bahan utama di perusahaan kertas," kata Direktur Komunikasi Tetra Pak Indonesia, Mignonne NB Maramis.
Di tiga kota ini, Tetra Pak mengklaim telah mendaur ulang lebih dari 600 ton kemasan bekasnya atau setara dengan sekitar 5 persen jumlah kemasan yang dihasilkan Tetra Pak.
ROHMAN TAUFIQ