Penempatan dana deposito bermula pada 2004 sebelum Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac bergabung membentuk Century. Dana deposito, kata Hotbonar, ditempatkan di salah satu bank itu. Ditanya jumlah deposito yang disimpan, dia mengaku tak memiliki angkanya. "Setelah diambil Lembaga Penjamin Simpanan, kami sudah tak menempatkan dana," ucap Hotbonar.
Sebelumnya Lembaga Penjamin menyebut sekitar 12 BUMN memiliki penempatan dana di Century sebelum bank itu dinyatakan gagal oleh Bank Indonesia dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin. Menurut mantan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, total dana mencapai Rp 300 miliar dan ditempatkan di luar sepengetahuan kementerian.
Lembaga Penjamin juga sempat mengirimkan surat himbauan kepada kementerian BUMN agar perusahaan pelat merah menempatkan dananya di Century. Namun surat itu tak berbalas karena menurut kementerian, penempatan dana merupakan aksi korporasi yang dilakukan secara bisnis antara perusahaan dan Century. Sofyan menjelaskan setelah Lembaga Penjamin mengambil alih Century, BUMN malah menarik dananya.
Hotbonar juga membantah isu bahwa Jamsostek menjadi penarik dana terbesar di Bank Century--kini berubah menjadi Bank Mutiara--yang jumlahnya mencapai Rp 60 miliar dari total dana Rp 200 miliar. "Tidak, tidak betul," ucapnya. Dana Rp 8,7 miliar yang ditarik, dia melanjutkan, merupakan dana sisa deposito pada 2004.
RIEKA RAHADIANA