TEMPO Interaktif, Probolinggo - Peringatan Hari Hak Asasi Manusia dinodai aksi kekerasan terhadap pelaku perjudian oleh Kepolisian Resor Probolinggo Jum’at dinihari (11/12) sekitar pukul 02.30 di Desa Pijetan RT 05 RW 02 Kecamatan Lumbang Kabupaten Probolinggi.
Korban kekerasan, Slamet, warga Desa Palang Besi, Kecamatan Lumbang, mengalami luka cukup serius hingga dirujuk ke RS dr Saiful Anwar, Malang setelah sempat dirawat di RS dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan bahwa ditemukan benda asing yang bersarang di bagian kepala korban, tiga jari kaki luka terputus. Sedang muka atau wajah korban mengalami bengkak-bengkak. Kejadian tersebut berawal dari sebuah penggerebekan yang dilakukan anggota Polres Probolinggo. Ada empat anggota polisi yang menggerebek kalangan judi dadu yang berada di ladang milik Lasmini, warga setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap Sutono, bandar judi dadu itu. Sebelum melakukuan penggerebekan tersebut, polisi sebenarnya telah melakukan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Kekerasan tersebut dilakukan setelah diduga ada perlawanan kepada anggota kepolisian. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Sunarji Riyono membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Ada memang, tetapi kebetulan tidak ikut langsung dalam penggerebekan tersebut,” katanya saat dihubungi via telepon siang ini. Dia juga enggan untuk menerangkan secara detail kronologis kejadian penggerebekan yang memakan korban luka tersebut.
DAVID PRIYASIDHARTA