Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawa Barat Minta Pengecualian Moratorium Pemekaran

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta dukungan anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk meminta pengecualian dalam moratorium pemekaran daerah.

"Bahwa moratorium sebagai keputusan untuk ingin menata lebih baik lagi dalam rangka pemekaran saya kira bagus, tapi untuk (kabupaten/kota di) Jawa Barat saya rasa masih siap dan masih layak untuk dimekarkan," kata Heryawan di Bandung, Senin (14/12).

Soal itu diutarakannya pada anggota DPD asal Jawa Barat yang menemuinya di Gedung Sate, Bandung. Empat anggota DPD asal Jawa Barat menemui Gubernur, yakni mantan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Ella M. Girikomala, Amang Syafruddin, dan Sofyan Yahya.

Menurut Heryawan, moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah disepakatinya dalam asumsi membahas lagi usulan pemekaran yang cenderung emosional sehingga konsepnya malah tidak matang.

Heryawan berkeinginan agar pemekaran itu digagas dalam satu rancangan besar yang menyeluruh untuk membawa perbaikan bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengusulkan agar pemerintah pusat menyusun rancangan soal pemekaran itu. "Saya usulkan agar desainnya jangan di daerahlah, mending di pusat, dan mengikat," kata Heryawan.

Dia juga mengingatkan, dalam undang-undang yang mengaturnya, tidak disebutkan hanya sebatas pemekaran, tapi juga penggabungan dua daerah. Bisa jadi, dia mencontohkan, Kabupaten Cianjur dan Sukabumi ketika dimekarkan tidak menghasilkan total empat daerah, tapi seluruhnya ada lima daerah hasil pemekaran.

"Salah satunya pasti ada irisan. Itu tidak mungkin terjadi kalau mengandalkan aspirasi masyarakat tanpa desain dari pusat," kata Heryawan.

Menurutnya, pemekaran masih dibutuhkan Jawa Barat untuk mengantisipasi ledakan penduduk yang cukup besar. Melihat jumlah penduduk, sejumlah wilayah di Jawa Barat memungkinkan untuk dimekarkan.

Heryawan mencontohkan Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk 4,6 juta jiwa setara dengan empat kali penduduk Provinsi Gorontalo. Kabupaten Sukabumi wilayahnya dua kali Bogor dan Bandung dan penduduknya dua kali lipat dua daerah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak otonomi daerah bergulir, pemekaran di Jawa Barat berjalan lambat. Sepanjang masa itu hanya muncul empat daerah baru, yakni Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, dan Kabupaten Bandung Barat.

Dia membandingkan Jawa Barat dengan penduduk 42 juta jiwa terdiri dari 26 kabupaten/kota, sementara Jawa Timur dengan penduduk 38 juta terdiri dari 38 kabupaten/kota, Jawa Tengah dengan penduduk 33 juta terdiri dari 35 kabupaten/kota.

Asisten Bidang Pemerintahan Jawa Barat Herry Hudaya mengatakan Gubernur sudah mengusulkan soal itu pada banyak pihak. "Dalam rapat nasional berkali-kali sudah diomongkan, ke Menteri Dalam Negeri, ke Presiden, Jawa Barat membutuhkan itu," katanya.

Herry mengatakan rancangan pemekaran Jawa Barat sudah ada sejak Orde Baru lalu. Saat ini direncanakan pembagian daerah di Jawa Barat, melihat luas wilayahnya, dibagi menjadi 35 daerah. Kendati, lanjutnya, rancangan itu harus diperbarui mengingat belum mempertimbangkan faktor potensi ekonomi, dan jumlah penduduk.

Ketua Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah, Amang Syafruddin, mengatakan mendukung usulan Gubernur itu. "Kita sangat memerlukan pemekaran yang profesional dan proporsional, bukan emosional karena tututan sekelompok orang," katanya.

Menurut Amang, pemerintah harus membuka keran pengecualian terhadap moratorium pemekaran. Dia beralasan, setiap daerah tidak bisa dipukul rata situasinya.

"Kalau pun ada moratorium, kita harapkan ada pengecualian, dan ada beberapa daerah yang harus dikecualikan, di antaranya Jawa Barat," katanya.

AHMAD FIKRI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT


JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan peralatan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Gedung PMI Pusat, Jakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Galih Pradipta
JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.


Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.
Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.