TEMPO Interaktif, Jakarta — Posko utama penghitungan koin Prita, Rabu (16/12) malam ini menuntaskan proses penghitungan. Jumlah total koin yang terkumpul mencapai Rp 587 juta. “Itu belum termasuk kiriman dari beberapa daerah,” ujar relawan peduli Prita, Didi Nugrahadi.
Didi menerangkan, koin terakhir yang dihitung di posko utama Jalan Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tercatat pada pukul 18.43 WIB. “Koin yang kami hitung sejak dua hari lalu berjumlah Rp 317.639.105,” ungkapnya.
Jumlah itu akan diakumulasikan dengan sumbangan dari beberapa posko lain yang mencapai Rp 195 juta, sumbangan Yeni Wahid Rp 5 juta, dan sumbangan dari pemirsa TVone yang mencapai Rp 70 juta. “Ada juga sumbangan Rp 5 juta,” kata Didi.
Meski demikian, kata Didi, posko utama belum menghitung sumbangan dalam bentuk uang kertas. Begitupun dengan sumbangan koin dari sejumlah daerah seperti Batam dan Kalimantan. “Masih dalam perjalanan,” ujarnya.
Menurut rencana, koin yang telah terkumpul akan diserahkan kepada Prita pada 20 Desember 2009 di Hard Rock Cafe, Jakarta. Prosesi penyerahan akan diisi hiburan musik oleh sejumlah artis.
Empati publik muncul setelah Prita digugat Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang. Omni menganggap tulisan Prita yang ia sebar ke e-mail milis tentang keluhan layanan dokter di rumah sakit tersebut telah mencemarkan nama baik mereka.
Prita pun digugat dari jalur perdata dan pidana. Dalam kasus perdata, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan sanksi denda menjadi Rp 204 juta. Sedangkan kasus pidananya hingga kini masih diproses di Pengadilan Negeri Tangerang.
Meski keputusan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap, Didi mengaku akan menyerahkan penggunaan koin itu kepada Prita. Sebab, kata dia, sumbangan yang diserahkan publik memang diniatkan untuk membantu Prita.
RIKY FERDIANTO