Berita Terkait
Topik
Pegawai Dinas Kesehatan Majalaya Minta Perlindungan Hukum
TEMPO Interaktif, BANDUNG- Akibat diperiksa polisi terkait dugaan kematian efek samping pengobatan massal anti filariasis, pegawai dinas kesehatan Majalaya Bandung meminta jaminan perlindungan hukum. "Kami merasa resah, kecewa, beberapa teman diperiksa polisi," kata Endang, pegawai Dinas Kesehatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dalam diskusi di Bandung, Selasa (15/12)
Pengobatan massal anti filariasis di kabupaten Bandung pada 10 November 2009 diduga telah menyebakan 8 orang meninggal akibat efek samping konsumsi obat. Meski sudah dibantah oleh Departemen Kesehatan, korban kini tengah menggugat Departemen baik secara pidana maupun peradata
Bahkan, kata Endang, beberapa pegawai berniat mengundurkan diri akibat tekanan selama pemeriksaan kepolisian. "Saya memohon perlindungan hukum, agar ada jaminan," paparnya.
Menurut Endang, pihaknya sudah menyiapkan pengobatan massal di kabupaten Bandung sejak 3 bulan sebelum pelaksanaan pada 10 November 2009. "Kami sudah melakukan sesuai dengan petunjuk teknis," urainya.
Kader kesehatan di Kecamatan Pamengpeuk, Bandung, Iin mengungkapkan hanya tersedia satu petugas di tiap tiga pos minum obat. Menurutnya itu kurang karena penjelasan kepada warga perlu petugas kesehatan.
Hidayat Rustaman dari Forum Peduli Masyarakat Bandung menyatakan minimnya sosialiasi menyebabkan kekisruhan pada pengobatan massal 10 November lalu. "Di lapangan, ada masyarakat yang baru tahu 2-3 hari sebelum obat dibagikan, padahal prosesnya kan sejak bulan Juli," urainya.
Pihaknya juga menemukan bahwa tidak ada petugas yang mendampingi kader desa.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan setiap petugas dinas kesehatan yang terlibat hukum bisa meminta bantuan kepada biro Hukum Departemen Kesehatan. "Kami bisa mendampingi kalau diminta," janjinya.
Mengenai proporsi kader dan petugas kesehatan, Endang menyatakan, tidak akan menambah. "Nanti harus diperjelas lagi pembagian tugasnya," jelasnya.
Departemen tidak akan merubah proses sosialiasi pengobatan massal kepada 98 kabupaten/kota yang akan menjalaninya pada 2010. "Kami sudah mengeluarkan surat edaran, tolong diikuti lagi dengan sungguh-sungguh," harapnya.
DIANING SARI





