TEMPO Interaktif, Jakarta - Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI) ternyata menempatkan uang senilai Rp 80 miliar di Bank Century. Selain YKKBI, sejumlah Badan Usaha Milik Negara juga menempatkan dana sejumlah Rp 400 miliar di bank itu, di antaranya Telkom dan Jamsostek.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri menyatakan, duit YKKBI dan BUMN itu ditempatkan di Bank Century sebelum bank itu masuk dalam unit pengawasan khusus. "Tapi sudah ditarik waktu ada upaya penyelamatan," kata Hasan.
Hasan mengaku tidak tahu apakah yayasan menaruh atas sepengetahuan BI atau tidak. Sebab, kata dia, orang menaruh uang tidak harus sepengetahuan BI.
Lebih lanjut Hasan mengatakan, hasil audit investigasi BPK juga menemukan dugaan tindak pidana, baik korupsi maupun kejahatan perbankan. Untuk itu, kata dia, pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan demi melakukan proses hukum. "Kemarin kita sudah undang gelar perkara," kata dia.
AMIRULLAH