"Pembongkaran ini yang ketiga kali," kata Kepala Seksi Penertiban Bangunan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Timur Achlak Samaun kepada Tempo, Rabu (16/12). Sebelumnya, Pemerintah Jakarta Timur sudah memberi peringatan berkali-kali tetapi tidak direspons. Pembangunan terus dilakukan.
Hendra sempat melakukan perlawanan kepada petugas eksekusi. Dia bahkan mengamuk hingga melukai karyawannya. Namun, aksinya dapat segera dihentikan oleh petugas sehingga pembongkaran diteruskan.
Berdasarkan informasi warga sekitar, kata Samaun, rumah tersebut dijadikan kos-kosan oleh pemiliknya. "Banyak sih kamar-kamar di dalamnya," kata dia.
RINA WIDIASTUTI