Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Memori Kasasi Prita Mulyasari Diserahkan ke Mahkamah Agung

image-gnews
Prita Mulyasari dan kuasa hukumnya OC Kaligis saat sidang di Pengadilan Tangerang, Rabu (9/12).  OC Kaligis menyatakan jaksa penuntut umum telah memelintir sejumlah fakta persidangan yang bersumber dari keterangan ahli. Tempo/Tri Handiyatno
Prita Mulyasari dan kuasa hukumnya OC Kaligis saat sidang di Pengadilan Tangerang, Rabu (9/12). OC Kaligis menyatakan jaksa penuntut umum telah memelintir sejumlah fakta persidangan yang bersumber dari keterangan ahli. Tempo/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO Interaktif, Tangerang -Kuasa hukum Prita Mulayasari, Slamet Yuwono hari ini Kamis (17/12) menyerahkan memori kasasi setebal 63 halaman ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Mewakili OC Kaligis, Yowono menyatakan penyerahan memori kasasi itu sebagai tanda pihaknya menolak pencabutan gugatan perdata yang dilakukan pihak Rumah Sakit Omni Internasional yang disampaikan ke pengadilan beberapa hari sebelumnya.

Menurut Yuwono penyerahan memori kasasi itu sebagai bentuk upaya hukum atas turunnya putusan Pengadilan Tinggi Banten, yang memperkuat vonis Pengadilan Tangerang yang menghukum denda Prita dengan harus membayar Rp 204 juta.

"Hari ini kita serahkan memori kasasi yang intinya ada ulasan memori banding, juga pemaparan tentang seharusnya perkara pidana diputus dulu baru perdata. Bukan sebaliknya seperti yang terjadi saat ini," kata Yuwono.

Yuwono juga mengatakan dalam memori kasasinya juga disampaikan bahwa yang melawan hukum itu bukan Prita Mulyasari tetapi PT Sarana Meditama Internasional, dokter Hengki Gozal, dan Grace Sarnanela. "Kami juga berharap gugatan rekoversi atau gugatan balik dikabulkan," kata Yuwono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasasi untuk perkara perdata dilakukan atas pertimbangan perdamaian Omni dan Prita yang difasilitasi Departemen Kesehatan belum menemui jalan terang. Untuk pidananya, kami berharap perkara ini dilanjutkan sampai Prita diputus bebas.

Ditemui terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun menyatakan meski Pihak Omni sudah mencabut gugatan perdatanya, namun karena kasusnya sedang berjalan maka harus ada persetujuan pihak Prita. "Tapi karena Prita kasasi maka peradilan jalan terus," kata Asnun.

Asnun mengatakan, yang elegan mestinya kedua belah pihak bertemu dan melakukan perdamaian. Namun kasasi pihak Prita masih berjalan.

Untuk itu Pengadilan akan segera mengirimkan memori kasasi Prita ke Mahkamah Agung. Prita sendiri tidak hadir di Pengadilan Tangerang . Informasi yang beredar, Prita kelelahan dan sedang berbadan dua.


AYUCIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

3 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

15 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

17 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel


Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

25 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

27 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

29 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

30 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

30 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

30 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

30 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.