TEMPO Interaktif, Tangerang - Prita Mulyasari, 32 tahun mengatakan ia akan segera membentuk Prita Foundation, sebuah lembaga sosial yang akan menyalurkan dana bantuan yang terkumpul dari gerakan sosial peduli Prita. Dana terkumpul untuk koin peduli Prita saja hingga kini berjumlah Rp 650 juta.
"Dana ini bukan semata untuk Prita Mulyasari, tapi lebih pada kemanusian dan keadilan serta suara hati masyarakat kecil," katanya, siang ini, Minggu (20/12).
Menurut Prita, pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga sosial lainnya yang telah berpengalaman berkecimpung menangani masalah sosial. Teknisnya, kata dia, lembaga sosial yang akan ia bentuk juga akan melibatkan koordinator-koordinator pengumpul koin dan dana peduli Prita. "Agar dana yang ada dapat tersalurkan dan tepat sasaran," katanya.
Lembaga sosial yang ia dirikan nanti, Prita meneruskan, akan fokus untuk membantu masyarakat kecil yang terbelit kasus hukum dan mencari keadilan. "Sisa pembayaran denda perdata, semua dana akan disalurkan kembali pada yang membutuhkan," kata Prita.
Seperti diketahui, Prita Mulyasari digugat pencemaran nama baik oleh rumah sakit Omni Internasinal serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp 204 juta. Berjuta orang pun tergerak mengumpulkan koin untuk solidaritas terhadap kasus Prita hingga akhirnya terkumpul dana sekitar Rp 650 juta.
JONIANSYAH