foto

Tempo/Zulkarnain

Menteri Freddy: Kapal Berusia 30 Tahun Harus Dievaluasi

TEMPO Interaktif, Merak - Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan kapal penyeberangan yang berusia lebih dari 30 tahun harus dievaluasi. "Mesin kapal dan semuanya harus dapat perhatian khusus," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (20/12).

Freddy NumberiFreddy mengatakan, semakin tua usia kapal, semakin banyak keterbatasannya sehingga berpotensi membahayakan keselamatan penumpang. Padahal ia menegaskan, angka kecelakaan harus ditekan, bahkan hingga nol.

Freddy meminta perusahaan pemilik kapal harus diingatkan agar memperhatikan kondisi kapal yang sudah berusia lebih dari 30 tahun. Operator kapal juga harus mau membeli kapal baru. Apalagi jika sudah mendapat keuntungan yang cukup besar. "Dengan adanya profit, harus berani ganti kapal yang baru," katanya.

Direktur Utama PT Indonesia Ferry (Persero) Bambang Soerjanto mengatakan dari 33 kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak, enam di antaranya berusia lebih dari 30 tahun. Keenam kapal itu adalah BSP II, BSP III, dan Bahuga Jaya, milik PT Atosim Lampung Pelayaran; Mufidah (PT JL Ferry), Nusa Dharma (PT Putra Master SP); serta SMS Kartanegara (PT SMS Kartanegara).

Sementara itu, dari sekitar 250 kapal penyeberangan di Indonesia, kata dia, 10 persennya berusia lebih dari 30 tahun. Menurut Bambang, kapal yang beroperasi saat ini rata-rata berusia 15-20 tahun. Semua kapal tua itu masih layak beroperasi. "Kapal tidak akan diizinkan berlayar jika tidak dalam kondisi bagus," kata Bambang. Kapal-kapal tersebut juga melakukan pemeliharaan (docking) secara rutin dan diresertifikasi oleh badan keselamatan pelayaran.

Sebetulnya, Bambang menjelaskan, tidak ada batas maksimal usia kapal untuk berlayar, asalkan dirawat dan resertifikasi dilakukan dengan benar. Hanya, makin tua kapal, makin mahal pula biaya perawatannya sehingga  harus ada peremajaan kapal.

Dia mengatakan akan menindaklanjuti perintah Menteri Perhubungan untuk memodernisasi industri feri. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan perusahaan pelayaran untuk membahas roadmap tercepat yang menguntungkan semua pihak.

Soal pembelian kapal baru, Bambang mengatakan, perseroan sebetulnya siap menambah kapal. Namun, pembelian kapal terkendala oleh waktu. Pembuatan kapal baru, tutur dia, membutuhkan waktu 3-4 tahun. Sedangkan kapal bekas sulit ditemukan ukuran yang sesuai. "Kadang kapalnya tidak sesuai dengan dermaga kami," ujarnya.

Sementara itu, menjelang Natal dan tahun baru, jumlah penumpang di Pelabuhan Merak diperkirakan naik 9 persen atau mencapai 47.487 orang. "(Jumlah) penumpang akan mencapai puncak pada 24 Desember 2009 dan 1 Januari 2010," kata Kepala Cabang PT Indonesia Ferry Pelabuhan Merak Teja Suparna saat menerima kunjungan kerja Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Pelabuhan Merak kemarin.

Jumlah kendaraan roda empat juga diperkirakan meningkat 5 persen dibanding tahun lalu, menjadi 6.288 unit. Jumlah kendaraan roda dua meningkat 10 persen menjadi 2.241 unit.

DESY PAKPAHAN